Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

9 Jul 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Sri Mulyani Ingatkan Freeport: Smelter Mendesak!

Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan sektor pariwisata Kota Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah
Daerah Intan WardahIntan Wardah25 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Smelter
Ilustrasi. Freeport Smelter Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengusulkan percepatan pembangunan smelter tembaga, termasuk smelter milik PT Freeport Indonesia, untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023, yang baru saja diterbitkan, menjadi landasan untuk menentukan tarif bea keluar (BK) konsentrat tembaga berdasarkan kemajuan fisik pembangunan smelter. (24/07/2023).

Percepatan Pembangunan

Askolani menegaskan bahwa pemerintah berharap penyelesaian smelter yang tertunda dapat diatasi dengan mempercepat proyek tersebut. Melalui PMK tersebut, Askolani berharap pembangunan ini dapat selesai pada akhir tahun 2023. Namun, jika penyelesaian tertunda hingga tahun 2024, April-Mei, tarif BK akan dikenakan dengan tingkat yang lebih tinggi dari tahun 2023.

PMK 71/2023 menetapkan tarif bea keluar dari produk hasil pengolahan mineral logam berdasarkan tingkat kemajuan fisik pembangunan smelter. Dibagi menjadi tiga tahap, tarif BK ditentukan oleh tingkat kemajuan fisik pembangunan.

Tahap I mencakup tingkat kemajuan fisik kurang dari 50% hingga kurang dari 70% dari total pembangunan. Tahap II mencakup tingkat kemajuan fisik kurang dari 70% hingga kurang dari 90%, sedangkan Tahap III mencakup tingkat kemajuan fisik lebih dari 90% hingga 100%.

Perubahan Tarif Bea Keluar Tembaga

PMK ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya, di mana pembebasan tarif BK hanya diberlakukan jika pembangunan smelter mencapai lebih dari 50%. Dengan PMK 71/2023, besaran tarif bea keluar dihitung berdasarkan konsentrat dari hasil tambang, dan tarifnya naik secara bertahap.

Askolani juga menjelaskan bahwa PMK ini telah mengakomodir usulan dari PT Freeport Indonesia untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, tarif BK akan dikenakan dengan tingkat yang lebih tinggi.

Kolaborasi Mendorong Pembangunan Smelter

Dalam rangka mencapai tujuan untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pembangunan smelter tembaga, kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, menjadi sangat penting.

Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan sektor pariwisata Kota Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan smelter tembaga untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Silakan Bekomentar
Askolani Freeport Smelter Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PWRI Kutim Rayakan Iduladha Bersama Warga Sangatta, Kurban Satu Sapi

Kutim Hormati Putusan MK, Tetap Lanjutkan Pembangunan di Sidrap

Penyaluran Dana Hibah Kutim Rp 98,7 M Diikuti Evaluasi Ketat

Berita Terkini

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

DianDian9 Jul 2025 Pendidikan

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025

DPRD Kutim Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Rapat Paripurna ke-42

2 Jul 2025

ARTOTEL TS Suites Suguhkan Pesta ARTmosphere 3.0 Bertabur Apresiasi

1 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.