Jakarta – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengusulkan percepatan pembangunan smelter tembaga, termasuk smelter milik PT Freeport Indonesia, untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam Indonesia.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023, yang baru saja diterbitkan, menjadi landasan untuk menentukan tarif bea keluar (BK) konsentrat tembaga berdasarkan kemajuan fisik pembangunan smelter. (24/07/2023).
Percepatan Pembangunan
Askolani menegaskan bahwa pemerintah berharap penyelesaian smelter yang tertunda dapat diatasi dengan mempercepat proyek tersebut. Melalui PMK tersebut, Askolani berharap pembangunan ini dapat selesai pada akhir tahun 2023. Namun, jika penyelesaian tertunda hingga tahun 2024, April-Mei, tarif BK akan dikenakan dengan tingkat yang lebih tinggi dari tahun 2023.
PMK 71/2023 menetapkan tarif bea keluar dari produk hasil pengolahan mineral logam berdasarkan tingkat kemajuan fisik pembangunan smelter. Dibagi menjadi tiga tahap, tarif BK ditentukan oleh tingkat kemajuan fisik pembangunan.
Tahap I mencakup tingkat kemajuan fisik kurang dari 50% hingga kurang dari 70% dari total pembangunan. Tahap II mencakup tingkat kemajuan fisik kurang dari 70% hingga kurang dari 90%, sedangkan Tahap III mencakup tingkat kemajuan fisik lebih dari 90% hingga 100%.
Perubahan Tarif Bea Keluar Tembaga
PMK ini merupakan perubahan dari aturan sebelumnya, di mana pembebasan tarif BK hanya diberlakukan jika pembangunan smelter mencapai lebih dari 50%. Dengan PMK 71/2023, besaran tarif bea keluar dihitung berdasarkan konsentrat dari hasil tambang, dan tarifnya naik secara bertahap.
Askolani juga menjelaskan bahwa PMK ini telah mengakomodir usulan dari PT Freeport Indonesia untuk perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga hingga Mei 2024. Namun, sebagai konsekuensinya, tarif BK akan dikenakan dengan tingkat yang lebih tinggi.
Kolaborasi Mendorong Pembangunan Smelter
Dalam rangka mencapai tujuan untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pembangunan smelter tembaga, kerjasama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, menjadi sangat penting.
Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan sektor pariwisata Kota Samarinda dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Dukungan penuh dari berbagai pihak diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan smelter tembaga untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.