Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Sekjen KPA Jatim Dorong Proses Hukum Tragedi Pantai Drini

Hukum DianDian28 Jan 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur, Jaka Prima
Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Timur, Jaka Prima
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mojokerto – Peristiwa tragis menimpa rombongan pelajar SMPN 7 Mojokerto, Jawa Timur, saat berwisata di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (28/1/2025). Sebanyak 13 siswa terseret gelombang ombak besar. Dari jumlah tersebut, sembilan siswa berhasil diselamatkan, tiga ditemukan meninggal dunia, dan satu siswa masih dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.

Kejadian ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi sorotan terkait tanggung jawab pihak sekolah dalam menjamin keselamatan siswa selama kegiatan luar sekolah.

Tanggung Jawab Hukum Sekolah

Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Mojokerto (UNIMAS), Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd., mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menekankan pentingnya penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian dari pihak sekolah yang berujung pada insiden ini.

“Kami meminta kepolisian untuk segera menyelidiki kejadian ini. Apabila terbukti ada kelalaian pihak sekolah, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jaka.

Jaka menambahkan bahwa sekolah bertanggung jawab atas semua kegiatan yang diselenggarakan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, termasuk kegiatan pendidikan non-formal seperti wisata edukasi. Berdasarkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), seseorang, termasuk kepala sekolah atau panitia kegiatan, dapat dikenakan sanksi pidana jika karena kelalaian mereka menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Barang siapa karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun,” bunyi pasal tersebut.

Menurut Jaka, jika terbukti bahwa pihak sekolah tidak melakukan upaya maksimal untuk menjamin keselamatan siswa selama kegiatan tersebut, maka sanksi hukum harus dijalankan secara adil.

Pentingnya Investigasi Mendalam

Jaka menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan luar ruangan oleh sekolah. Ia menyebutkan bahwa para guru, panitia kegiatan, dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan keselamatan siswa.

“Jika ada kelalaian dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, maka sanksi dan hukuman harus diberikan sesuai hukum yang berlaku. Namun, investigasi mendalam tetap diperlukan untuk memastikan pihak mana yang paling bertanggung jawab, apakah kelalaian ada di pihak sekolah, guru pendamping, ataukah faktor eksternal lainnya,” tegas Jaka.

Ia juga mendorong adanya pedoman yang lebih ketat dalam pelaksanaan kegiatan luar ruangan oleh sekolah, termasuk penilaian risiko yang lebih menyeluruh, pelatihan keselamatan, serta koordinasi dengan pihak terkait seperti SAR atau pengelola destinasi wisata.

Keselamatan Siswa Adalah Prioritas

Musibah ini menjadi pengingat bahwa keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Pihak sekolah, menurut Jaka, harus memastikan bahwa setiap kegiatan dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan dan dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Semua pihak, termasuk guru pendamping dan kepala sekolah, harus memahami bahwa keselamatan siswa adalah tanggung jawab mereka. Setiap kelalaian bisa berdampak fatal, seperti yang terjadi di Pantai Drini,” pungkas Jaka.

Saat ini, tim SAR gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban yang belum ditemukan. Sementara itu, keluarga korban terus menanti kepastian nasib anak-anak mereka dengan penuh harap, di tengah suasana duka yang mendalam.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Kapolres Kutim Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Dijaga dengan Cinta

Penyidikan Dugaan Korupsi RPU Kutim, Sekda dan Kepala BPKAD Klarifikasi

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.