Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

27 Okt 2025

Forum Kampung Bahasa Pare Gandeng Konjen Australia, Bongkar Rahasia Sukses Raih AAS dan WHV

20 Okt 2025

Koperasi Merah Putih di Singa Gembara Jadi Motor Baru Ekonomi Kerakyatan

18 Okt 2025
1 2 3 … 844 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

PPU Rubah RTRW dan RDTR untuk Menyelaraskan dengan IKN

Dorongan untuk Investasi: Menarik Investor dengan Perda yang Solid
Daerah AminahAminah22 Jan 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PPU Perbarui RTRW dan RDTR untuk Menyelaraskan dengan IKN
Teks: Rapat antara Pemkab PPU, Bappenas dan Korea Selatan bahas rencana detail tata ruang di PPU
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyusun perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR)

Tujuannya untuk menyesuaikan wilayah satelit dan memastikan ketahanan pangan, sejalan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pj Bupati PPU Makmur Marbun, berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Otorita IKN, menyelaraskan kebijakan yang mendukung IKN, Minggu (21/1/2024).

“Perubahan RTRW dan RDTR ditargetkan menjadi peraturan daerah definitif, sebagai dasar investor berinvestasi di PPU,” kata Makmur.

Selnjutnya, Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekda PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan dua kecamatan.

Yaitu Kecamatan Waru dan Babulu sebagai wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, dan permukiman untuk meningkatkan ketahanan pangan.

“Pemerintah PPU menetapkan Kecamatan Waru serta Babulu sebagai wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, dan permukiman pada perubahan RTRW dan RDTR,” ungkap Nicko.

Lebih lanjut, Beberapa kelurahan seperti Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek, akan menjadi kota satelit dengan fokus pada perdagangan dan jasa.

“Kecamatan Waru dan Babulu akan menjadi daerah utama pertanian, perkebunan dan periklanan untuk ketahanan pangan,” tambahnya.

Selain itu, Kelurahan Penajam dan Petung di Kecamatan Penajam menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, serta pariwisata yang berkelanjutan dan aman.

Langkah ini untuk menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim IKN Kabar PPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

APE Aspal Jalan Poros Sangatta–Rantau Pulung 3,7 Km

Mahyudin: Kutai Timur Terus Maju, Tapi Perlu Perhatian pada Infrastruktur dan Kebersihan

Mahyudin: Soal Batas Kutai Timur–Bontang, Jangan Jadi Polemik, Ikuti Aturan dan Keputusan MK

Berita Terkini

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

Ajeng NadyaAjeng Nadya27 Okt 2025 DPRD Kutim

Forum Kampung Bahasa Pare Gandeng Konjen Australia, Bongkar Rahasia Sukses Raih AAS dan WHV

20 Okt 2025

Koperasi Merah Putih di Singa Gembara Jadi Motor Baru Ekonomi Kerakyatan

18 Okt 2025

Bupati Kutim Lepas 65 Tim di Fishing Tournament 2025, Laut Jadi Ajang Persatuan Nelayan

18 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.