Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyusun perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan rencana detail tata ruang (RDTR)
Tujuannya untuk menyesuaikan wilayah satelit dan memastikan ketahanan pangan, sejalan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun, berkordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Otorita IKN, menyelaraskan kebijakan yang mendukung IKN, Minggu (21/1/2024).
“Perubahan RTRW dan RDTR ditargetkan menjadi peraturan daerah definitif, sebagai dasar investor berinvestasi di PPU,” kata Makmur.
Selnjutnya, Asisten II Bagian Pembangunan dan Perekonomian Sekda PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan dua kecamatan.
Yaitu Kecamatan Waru dan Babulu sebagai wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, dan permukiman untuk meningkatkan ketahanan pangan.
“Pemerintah PPU menetapkan Kecamatan Waru serta Babulu sebagai wilayah pertanian, perkebunan, perikanan, dan permukiman pada perubahan RTRW dan RDTR,” ungkap Nicko.
Lebih lanjut, Beberapa kelurahan seperti Maridan, Riko, Sepan, dan Sotek, akan menjadi kota satelit dengan fokus pada perdagangan dan jasa.
“Kecamatan Waru dan Babulu akan menjadi daerah utama pertanian, perkebunan dan periklanan untuk ketahanan pangan,” tambahnya.
Selain itu, Kelurahan Penajam dan Petung di Kecamatan Penajam menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, jasa, serta pariwisata yang berkelanjutan dan aman.
Langkah ini untuk menarik investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

 
		
 
									 
					
