Jakarta – Di tengah dinamika media nasional yang terus berkembang, langkah strategis ditempuh oleh organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS). Pada Selasa (29/7/2025), PJS secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers dengan menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada lembaga tersebut di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.
Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan diterima oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH. Dalam agenda ini, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi, Muhammad Yasir, serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan, Wina Alfianti.
Langkah ini ditandai dengan surat pengantar bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, yang memuat pengajuan resmi ke Dewan Pers. Dokumen awal yang diserahkan meliputi Akta Notaris Pendirian PJS, salinan SK Kementerian Hukum dan HAM, AD/ART, struktur organisasi DPP PJS, dan SK pembentukan 16 DPD PJS.
“Kami merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 07/Peraturan-DP/V/2008 tentang Standar Organisasi Wartawan sebagai dasar pendaftaran. Prinsipnya, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota Dewan Pers,” ungkap Mahmud Marhaba.
Yogi Hadi Ismanto merespons langkah ini secara positif dan menegaskan bahwa setiap organisasi pers memiliki hak mendaftar sebagai konstituen.
“Secara pribadi, saya mendukung rencana pendaftaran ini. Selanjutnya, keputusan akhir ada di tangan anggota Dewan Pers,” ujarnya usai menerima dokumen.
Saat ini, PJS memiliki jaringan di 27 provinsi dan 1.200 anggota aktif yang bekerja di media siber. Dari jumlah tersebut, 164 wartawan telah tersertifikasi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) mitra Dewan Pers.
Mahmud menyampaikan harapannya agar Dewan Pers menilai langkah PJS secara objektif, sebagai bentuk kontribusi terhadap profesionalisme jurnalistik di Indonesia.
“Kami terus mendorong lahirnya jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional, sesuai visi organisasi dengan menggelar UKW di berbagai daerah,” tutup Mahmud.
