Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Pencairan Gaji Perangkat Desa di Benuo Taka Kini Dilakukan Secara Bulanan

Nasional AminahAminah11 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pencairan Gaji di Benuo Taka
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Basri (Antaranews Kaltim/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, menginformasikan bahwa mulai Agustus 2023, pencairan gaji di Benuo Taka kini dilakukan setiap bulan.Basri, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, menjelaskan bahwa pembayaran upah para perangkat desa akan dilakukan tiap bulan sesuai dengan petunjuk dari Mentari Dalam Negeri.

Pencairan gaji di Benuo Taka desa sebelumnya dilakukan dengan mengikuti tahapan pencairan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menindaklanjuti instruksi Mendagri dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Tata Cara dan Pembagian Dana Desa yang Bersumber dari APBD Kabupaten.

Regulasi itu menyebutkan pembayaran pendapatan tetap perangkat dan staf desa (bukan honorer), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta dana operasional rukun tetangga (RT) dilakukan setiap bulan.

“Mulai Agustus 2023 gaji perangkat dan staf desa, BPD dan operasional RT dibayar setiap bulan, layaknya pegawai pemerintah yang gajian setiap awal bulan,” katanya.

Akan tetapi, kata dia, untuk mendukung proses pembayaran penghasilan tetap perangkat desa setiap bulan ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi masing-masing desa, di antaranya setiap desa harus rutin melaporkan data realisasi pembayaran gaji pada bulan sebelumnya dan mengusulkan keperluan pembayaran penghasilan tetap bulan berikutnya.

Pembayaran gaji perangkat desa yang dilakukan setiap bulan menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBD kabupaten, kata dia, sehingga besaran Dana Desa pada tahap berikutnya berkurang karena telah ada yang dikeluarkan untuk pembayaran penghasilan tetap.

Pencairan Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan dalam empat tahap setiap tahun berdasarkan realisasi penggunaan Dana Desa dari masing-masing desa.

Ia mengatakan perangkat desa merupakan ujung tombak terhadap pelayanan kepada masyarakat, maka dikeluarkan kebijakan pembayaran gaji dilakukan setiap bulan dengan harapan kinerja pelayanan terus meningkat.

Silakan Bekomentar
APBD Berita Kaltim DPMD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Eks Komandan OPM Yeremias Foumair Ikrar Setia ke NKRI

Konsultasi ke Dewan Pers, PJS Siapkan Pendaftaran Resmi

Revisi UU TNI, Langkah Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.