Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Penguatan SIRUP DPPKB Kutim, Kepala Dinas Ingatkan Pentingnya Niat Belajar

15 Des 2025

Prestasi Kaltim di PON Meredup, Forum Atlet Soroti Peran KONI

12 Des 2025

Pelatihan DPPKB Kutim Buka Cara Baru Memahami Akuntabilitas Daerah

11 Des 2025
1 2 3 … 887 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kaltim Siapkan Strategi 2029 Lewat Penguatan Layanan Publik

    30 Nov 2025

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Penangkapan Pelaku Yang Menjual Air Gun Glock 17 ke ‘Wakil Nabi’ Mustopa di Lampung oleh Polda Metro Jaya

Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,
Nasional MundzirMundzir5 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku yang menjual air gun jenis Glock 17 yang kemudian digunakan oleh Mustopa NR (60) untuk melancarkan serangan terhadap Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di antara ketiga pelaku tersebut terdapat seorang anggota polisi yang bertugas di bidang kehutanan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ketiga pelaku masing-masing berinisial H, M, dan D. Mereka ditangkap di daerah Lampung.

“Profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023.

“Membayar Rp 5,5 juta,” ungkap Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli air gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

“D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai,” ujarnya.

Serangan Jantung

Dalam kesempatan itu, Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri menyimpulkan, Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

“Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru,” tutur Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.

“Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,”ungkapnya.

Ingin Diakui Wakil Nabi

Peristiwa penembakan diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI, Jakarta Pusat menggunakan air gun hingga melukai dua orang.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

“Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (2/5/2023).

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis ‘yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan’,” katanya.

Hengki lalu memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem,” katanya.

Silakan Bekomentar
MUI Mustopa Penembakan Kantor MUI Wakil Nabi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PJS Daftarkan Diri Jadi Konstituen Dewan Pers

Eks Komandan OPM Yeremias Foumair Ikrar Setia ke NKRI

Konsultasi ke Dewan Pers, PJS Siapkan Pendaftaran Resmi

Berita Terkini

Penguatan SIRUP DPPKB Kutim, Kepala Dinas Ingatkan Pentingnya Niat Belajar

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Des 2025 Pemkab Kutim

Prestasi Kaltim di PON Meredup, Forum Atlet Soroti Peran KONI

12 Des 2025

PKS Kutim Galang Dana Peduli Korban Bencana Aceh‑Sumatra, Simpatisan Sumbang 10 Juta

7 Des 2025

Posyandu Baru Mulai Dibangun, Desa Singa Gembara Perkuat Layanan Kesehatan Warga

4 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.