Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas 176 Jamaah Haji Kutim dengan Pesan Menyentuh

3 Mei 2026

Kusnadi Pimpin PWI Bontang 2026-2029, Tekankan Integritas Pers

2 Mei 2026

Neni Tinjau RTLH, Dorong Hunian Sehat Berkelanjutan

2 Mei 2026
1 2 3 … 915 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Penangkapan Pelaku Yang Menjual Air Gun Glock 17 ke ‘Wakil Nabi’ Mustopa di Lampung oleh Polda Metro Jaya

Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,
Nasional MundzirMundzir5 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga orang pelaku yang menjual air gun jenis Glock 17 yang kemudian digunakan oleh Mustopa NR (60) untuk melancarkan serangan terhadap Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Di antara ketiga pelaku tersebut terdapat seorang anggota polisi yang bertugas di bidang kehutanan.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut ketiga pelaku masing-masing berinisial H, M, dan D. Mereka ditangkap di daerah Lampung.

“Profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menyebut Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 itu seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023.

“Membayar Rp 5,5 juta,” ungkap Panjiyoga.

Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli air gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung. Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.

“D beri senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai,” ujarnya.

Serangan Jantung

Dalam kesempatan itu, Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Polri menyimpulkan, Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.

“Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru,” tutur Afriani

Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.

“Luka-luka luar tapi tidak mengakibatkan meninggal. Pemeriksaan dalam ada infeksi paru dan ada gambaran serangan jantung,”ungkapnya.

Ingin Diakui Wakil Nabi

Peristiwa penembakan diketahui terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu. Mustopa melakukan penyerangan ke Kantor MUI, Jakarta Pusat menggunakan air gun hingga melukai dua orang.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

“Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” ungkapnya kepada wartawan Selasa (2/5/2023).

“Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis ‘yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan’,” katanya.

Hengki lalu memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem,” katanya.

Silakan Bekomentar
MUI Mustopa Penembakan Kantor MUI Wakil Nabi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

Berita Terkini

Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas 176 Jamaah Haji Kutim dengan Pesan Menyentuh

YuliyaniYuliyani3 Mei 2026 Pemkab Kutim

Kusnadi Pimpin PWI Bontang 2026-2029, Tekankan Integritas Pers

2 Mei 2026

Neni Tinjau RTLH, Dorong Hunian Sehat Berkelanjutan

2 Mei 2026

May Day 2026 Bontang Tekankan Kesejahteraan Pekerja

1 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.