Samarinda – Dalam langkah serius mendukung pertumbuhan desa sebagai pusat ekonomi lokal berbasis pariwisata, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata. Acara ini digelar pada Kamis (10/4/2025) di Creative Hub Temindung, eks Bandara Temindung Samarinda.
Diskusi ini menjadi forum penting dalam menyusun regulasi yang mampu menjadi fondasi pengembangan desa wisata yang berkelanjutan. Kegiatan FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Seno Aji, yang disimbolkan dengan pemukulan gendang bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni.
Atas nama Pemprov Kaltim, Seno Aji menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan FGD yang digelar secara hybrid ini. Ia menyebut forum ini sebagai bagian penting dari komitmen bersama dalam memperkuat regulasi yang mendukung kemajuan desa wisata.
“Kami menyambut baik pelaksanaan FGD ini, dalam rangka pembuatan peraturan gubernur tentang pengembangan desa wisata di Kaltim, dimana di provinsi Kaltim terdapat kurang lebih seribu desa wisata, baik yang sudah berkembang, yang sedang berkembang, dan desa wisata mandiri,” ujar Seno Aji.
Ia menekankan bahwa keberadaan desa wisata membutuhkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat diharapkan dapat bergotong-royong dalam memastikan desa wisata terus tumbuh, sehingga menarik minat wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah.
Dalam pandangan Seno Aji, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor strategis yang mampu menjadi pengungkit besar dalam meningkatkan perekonomian daerah. Potensi desa wisata yang kaya akan alam, budaya, dan kearifan lokal di Kalimantan Timur diyakini menjadi modal besar yang harus terus dikembangkan.
Kaltim sendiri saat ini telah mengidentifikasi lebih dari seribu desa wisata. Keberadaan desa-desa tersebut tersebar di seluruh kabupaten/kota dan menjadi fokus pengembangan karena potensinya dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat identitas budaya lokal.
Melalui penyusunan Pergub ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menyatukan arah kebijakan yang lebih solid dan berkelanjutan, sehingga desa wisata benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan berbasis potensi lokal.
