Jakarta – Banyak orang yang masih mempertanyakan langkah-langkah untuk mengajukan akun dalam PPDB Jakarta 2023 untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Di bawah ini adalah penjelasan komprehensif yang disusun berdasarkan berbagai sumber.
Proses pengajuan akun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk Tahun Akademik 2023/2024 pada jenjang SMP telah dibuka sejak hari ini, tanggal 19 Mei, dan akan berakhir pada tanggal 7 Juli 2023.
Semua tahapan dilakukan secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran PPDB jenjang SMP, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun agar bisa mengikuti pemilihan sekolah.
Rima Suliastini Sebelumnya, CPDB harus melakukan pra-pendaftaran secara daring mulai 10 Mei hingga 9 Juni 2023 melalui situs ini: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
CPBD yang harus mengikuti Pra-pendaftaran adalah:
- CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta berdasarkan KK dan sekolah di luar DKI Jakarta.
- CPDB lulusan tahun sebelumnya, paling lama dua tahun, tapi tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju dan dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM ) bermaterai yang ditandatangani Orang Tua/Wali CPDB
- CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA
Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP
- Buka browser, masuk ke situs https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik “Ajukan Akun” di pilihan SMP
- Mengisi formulir pendaftaran
- Memasukkan data kependudukan CPDB sesuai kk asli
- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator
Cara Aktivasi PIN/Token
CPDB yang telah memiliki token bisa melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran dengan mengikuti langkah berikut ini:
- Buka laman web https://ppdb.jakarta.go.id/
- Klik “Aktivasi”
- Masukkan Nomor Peserta
- Ganti PIN/Token dengan password yang baru
- Lanjutkan dengan pilihan sekolah
Pendaftaran dan pemilihan sekolah akan dilaksanakan tanggal 12-14 Juni 2023 secara daring melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id/. Demikian cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2023 jenjang SMP. Semoga informasi ini bermanfaat.