Samarinda – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) meresmikan lintasan uji praktik SIM C untuk penerbitan surat izin mengemudi (SIM) C di Satuan Pengamanan Satuan Lalu Lintas (Satpas) Polresta Samarinda, yang dinilai lebih realistis daripada sebelumnya.
“Langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk memodernisasi dan meningkatkan kualitas ujian praktik SIM bagi pengendara roda dua,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan di Samarinda, Rabu (9/8/2023)
Merujuk instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menurut Sonny, lintasan ujian praktik SIM C telah mengalami transformasi signifikan.
Sebelumnya, lintasan ujian praktik berbentuk lintasan trek angka 8 dan zig-zag. Tapi, lintasan uji praktik itu telah diubah menjadi lintasan berbentuk huruf S.
“Penggunaan praktik ujian SIM dengan metode baru ini telah kami uji coba. Kami percaya akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi calon pengendara. Kami akan memberikan dua kesempatan ujian praktik kepada mereka untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar siap,” ujar Sonny.
Dia menerangkan metode baru uji praktik SIM C itu mencakup serangkaian tahapan, termasuk kemampuan mengerem, menjaga keseimbangan, menghadapi tikungan, dan teknik pengereman mendadak untuk menghindari ancaman di jalan.
“Proses ujian praktik yang lebih komprehensif diharapkan akan menciptakan pengendara yang lebih cakap dan berpengetahuan,” tuturnya.