Penajam -Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menyiapkan lokasi berjualan di sekitar kantor bupati setempat untuk mendukung para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam meningkatkan perekonomian mereka.
“Setiap akhir pekan kami sediakan lapak untuk UMKM berjualan di taman kantor bupati,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara Saidin di Penajam, Sabtu (28/10/2023).
Para pelaku UMKM dapat menempati lapak tersebut secara gratis. Wajib bagi mereka menjaga fasilitas taman agar tidak rusak, menjaga kebersihan, dan tidak berjualan di atas rumput di area setempat.
Ia menjelaskan tidak ada syarat khusus bagi pelaku UMKM yang ingin berjualan di taman tersebut. Permintaan kepada Mereka hanya memberitahukan terlebih dahulu kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hingga saat ini, 53 pelaku UMKM berjualan di taman depan kantor bupati tersebut. Pihaknya akan menyediakan lapak lagi untuk pelaku UMKM lainnya yang belum terakomodasi untuk berjualan di tempat itu.
“UMKM sangat berminat berjualan di taman depan kantor bupati, karena cukup ramai saat akhir pekan,” ucapnya.
Apalagi, katanya, setiap akhir pekan ada kegiatan hiburan, seperti penampilan pelaku seni di taman depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara itu.
Ia menilai antusiasme pelaku UMKM terhadap lapak gratis cukup tinggi untuk berjualan di tempat itu. Awalnya, kegiatan mereka hanya beroperasi pada Sabtu malam saja, sedangkan saat ini telah beroperasi sejak Jumat hingga Minggu malam.
“Sekarang beroperasi mulai Jumat sampai malam Senin, karena semakin banyak pengunjung ke taman depan kantor bupati,” ujarnya.
Dia mengharapkan penyediaan lapak bagi pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan dan pemasaran produk mereka di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
“Penyediaan lapak atau tempat berjualan di taman depan kantor bupati, untuk memacu pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Penajam Paser Utara dari sektor UMKM,” demikian Saidin.