Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Krisis Lingkungan dan Ekonomi, Tambang Ilegal Jadi Momok Bagi Warga Sumbersari

Daerah AisyahAisyah29 Jun 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Krisis Lingkungan dan Ekonomi, Tambang Ilegal Jadi Momok Bagi Warga Sumbersari
Warga Sumbersari dan Jatam Kaltim saat audiensi bersama Pj Gubernur Kaltim.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Aktivitas penambangan batu bara ilegal di Desa Sumber Sari, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) menyebabkan hancurnya aliran sungai yang tidak bisa dipergunakan untuk kebutuhan warga setempat.

Kepala Desa Sumber Sari Sutarno, mengungkapkan hal ini saat audiensi dengan Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim) dan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik.

Audiensi ini bertujuan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) independen pemberantasan tambang ilegal, serta mendesak pembatalan izin tambang di Desa Sumbersari, yang merupakan lumbung pangan terakhir di Kukar, Kalimantan Timur.

“Tambang telah menghancurkan aliran sungai di desa kita, pH turun dan asam naik sehingga tidak bisa lagi dipergunakan. Bahkan pernah suatu hari ikan mati semua,” kata Sutarno saat audiensi berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, pada Jumat (28/6/2024) siang.

Sutarno menyebutkan, perekonomian warga Sumbersari sangat bergantung pada layanan fungsi alam, mayoritas warga bekerja sebagai petani dan pengelola kolam pembibitan ikan.

“Itu kekhawatiran kita, mengapa kita menolak. Sebab pertambangan di tempat kita tinggal mengganggu pertanian dan perikanan di Sumbersari,” tegasnya.

Ia mengisahkan bahwa warga Sumbersari tidak berdaya lagi untuk melawan, meskipun demo besar telah dilakukan pada Agustus 2020 dan 21 Oktober 2021 untuk menolak adanya pertambangan ilegal.

“Kami tidak berdaya untuk melawan. Ini menjadi momok bagi warga desa, tapi kami tidak bisa apa-apa. Warga hanya tahu memberitakan dan menubruk kepala desa, tapi kekuatan kita tidak ada,” tutur Sutarno.

Dampak yang dirasakan tidak hanya berasal dari aktivitas penambangan ilegal, tetapi juga legal. Sejak 2009, PT Borneo Mitra Sejahtera (BMS) telah masuk ke wilayah Sumbersari untuk melakukan pertambangan. Pada 2020, izin perusahaan tersebut diperpanjang hingga 2030.

“Sekarang PT BMS mulai datang lagi, dan pitnya itu berada di kantor desa dan perumahan warga,” ungkap Sutarno.

Sebagai informasi, Desa Sumbersari menjadi lumbung pangan di Kukar, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara Nomor 01.1/590/PL/DPPR/II/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari, membeberkan sejumlah kasus tambang dan pelabuhan ilegal yang berlokasi di kawasan Sumbersari dan Dusun Merangan, Desa Loh Sumber.

Ia menekankan bahwa pertambangan ilegal yang tidak ditindak secara serius akan melumpuhkan potensi andalan ekowisata di Desa Sumbersari.

“Jika terjadi kerusakan lingkungan, maka lenyaplah pendapatan dari sektor pariwisata lokal. Termasuk pemasukan bagi pemerintah daerah dan negara,” tutupnya.

Desa Sumbersari juga telah ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai dengan SK Bupati Kutai Kartanegara Nomor 602/SK-BUP/HK/2013, tentang penetapan Lokasi Desa Wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Silakan Bekomentar
Akmal Malik PT BMS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Panen Jagung Manis Jadi Simbol Sinergi Ponpes Segoro Agung dan Kejari Mojokerto Dukung Ketahanan Pangan

GEMAH Kutim Bagikan Takjil di Simpang Padat Sangatta Perkuat Kepedulian Sosial Ramadan

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.