Jakarta – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin serius dalam mengukuhkan keberadaannya di dunia pers nasional. Pada Rabu (30/04/2025), organisasi ini diterima secara resmi oleh Dewan Pers dalam agenda konsultasi terkait rencana pendaftaran sebagai konstituen. Momen ini juga diikuti oleh Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), menandai semangat kolaboratif antarlembaga pers menuju pengakuan formal.
Kehadiran PJS disambut langsung oleh Atmaji Sapto Anggoro, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers. Ia hadir bersama staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus. Dalam arahannya, Sapto memberikan penjelasan rinci mengenai draf Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang tengah disusun untuk menggantikan SOW lama yang berlaku sejak 2008.
“Perubahan cukup besar terjadi, seperti syarat kepengurusan di 50 persen dari total provinsi dan kewajiban memiliki sertifikat kompetensi bagi anggota yang diusulkan,” terang Sapto.
Ia menegaskan bahwa ketentuan tersebut masih berbentuk draf dan belum disahkan. Meski begitu, Dewan Pers menargetkan agar aturan itu dapat disahkan sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 13 Mei 2025.
Dalam forum tersebut, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, turut hadir bersama sejumlah pengurus wilayah seperti Tri Joko (DPD DKI Jakarta), Muh Ied (Sekretaris DPD DKI), Rikky Fermana (DPD Bangka Belitung), serta Ombudsman PJS, Hangga Oktafandany.
Mahmud menyampaikan bahwa PJS telah menjalankan seluruh mekanisme organisasi dengan sah, termasuk Munas I tahun 2022 yang digelar di Hall Dewan Pers. Hingga kini, PJS memiliki 1.117 anggota aktif yang tersebar di 26 provinsi.
“Secara administratif, kami telah memenuhi sekitar 90 persen syarat dalam draf SOW. Kami siap mendaftar meskipun masih ada beberapa poin yang perlu disesuaikan,” ujar Mahmud.
Ia menjelaskan bahwa setelah pertemuan ini, DPP PJS akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPD untuk menyusun langkah strategis merespons aturan baru Dewan Pers.
“Kami akan adakan rapat pleno diperluas untuk menyosialisasikan aturan baru agar seluruh pengurus di daerah memahami dan siap melaksanakannya,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada pendaftaran, PJS juga tengah mempersiapkan rangkaian kegiatan penting. Pada 13 Mei 2025 mendatang, PJS akan menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 di Jakarta. Acara ini direncanakan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika serta jajaran lama dan baru Dewan Pers yang akan dilantik oleh Presiden RI di hari yang sama.
Selepas perayaan HUT, DPP PJS akan langsung menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sebagai tindak lanjut atas konsultasi dengan Dewan Pers dan pembahasan akhir mengenai draf SOW.
PJS juga akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 14-15 Mei 2025. UKW ini dilaksanakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan dari UPN Veteran Yogyakarta dan menjadi bagian dari komitmen PJS terhadap peningkatan profesionalisme wartawan.
“UKW ini menjadi prioritas kami untuk mewujudkan visi organisasi, yakni memastikan setiap anggota memiliki sertifikat kompetensi sesuai standar Dewan Pers,” jelas Mahmud.
Ia berharap, dengan hasil pertemuan ini, seluruh pengurus PJS di semua tingkatan segera melakukan evaluasi dan pembenahan internal demi kelancaran proses pendaftaran sebagai konstituen.
Konsultasi ini menjadi langkah awal yang krusial dalam upaya PJS memperoleh legitimasi formal dari Dewan Pers, sekaligus mengokohkan peran organisasi dalam meningkatkan mutu dan etika jurnalistik di Indonesia.
