Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Romiansyah: Sosok yang Tepat dan Kredibel adalah Cara Pencapaian Visi Gubernur dalam Pembinaan Olahraga Prestasi

10 Nov 2025

Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Jimmi: Wajib Pajak Jantung Pembangunan Kutai Timur

8 Nov 2025

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

27 Okt 2025
1 2 3 … 845 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kejati Kaltim Buka Gerai Pengaduan Hukum MPP Samarinda

Memudahkan masyarakat berinteraksi dengan kejaksaan.
Daerah AminahAminah24 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kajati Kaltim Hari Setiyono didampingi Kajari Samarinda Firmansyah Subhan saat meninjau gerai layanan kejaksaan di MPP Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur membuka gerai pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Samarinda pada Senin, (24/7/2023). Gerai tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam ber konsultasi hukum dan melaporkan aduan perkara.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Kota Samarinda yang telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melayani masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan terkait masalah hukum di gerai ini,” ujar Kajati Kaltim, Hari Setiyono, saat melakukan tinjauan di gerai pelayanan publik kejaksaan di MPP Samarinda, Senin.

Kemudahan Akses Konsultasi

Kajati Kaltim berterima kasih kepada Pemkot Samarinda karena sudah diberikan kesempatan untuk memiliki gerai pelayanan di MPP, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan lebih baik, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang mereka hadapi.

Ia mengatakan dengan adanya gerai di MPP , akses untuk berinteraksi langsung dengan pusat pelayanan terpadu di Kejati dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menjadi lebih mudah.

“Hari ini saya melakukan tinjauan langsung, Pemkot Samarinda telah menyediakan gerai dengan baik. Ini bisa dimanfaatkan warga Kota Samarinda dan Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini,” katanya.

Pelayanan Kejaksaan Terkoneksi MPP

Hari menjelaskan, gerai ini juga menyediakan layanan untuk beberapa masalah hukum, seperti tindak pidana umum, perkara perdata, dan tindak pidana khusus. Dengan adanya MPP ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kejaksaan tanpa harus datang langsung ke Kantor Kejati atau Kejari.

Ia  mengemukakan bahwa sebelumnya Kejati Kaltim sudah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor Kejati Kaltim, namun dengan adanya gerai pelayanan di MPP, kini akses layanan telah terkoneksi dengan baik.”Hal ini membuat masyarakat semakin dipermudah dalam mengurus permasalahan hukumnya,” katanya.

“Mari kunjungi gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda ini, karena di sini kita dapat langsung terhubung dengan pusat layanan di Kejati dan Kejari. Semoga kabupaten/kota lain juga dapat bekerja sama dengan baik sehingga pelayanan kejaksaan semakin optimal,” harap Hari.

Kejaksaan MPP

Ia menyebutkan hadirnya gerai pelayanan kejaksaan di MPP Samarinda menandai perubahan paradigma dalam melayani masyarakat.

“Jika sebelumnya masyarakat merasa ragu untuk mendekati kejaksaan, kini dengan gerai ini, Kejati Kaltim berkomitmen untuk lebih aktif dan hadir dalam melayani serta memberikan solusi bagi permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” paparnya.

Hari menambahkan, dengan adanya langkah progresif ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan nyaman untuk menggunakan layanan kejaksaan dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum yang mereka hadapi.

“Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain untuk mengikuti jejak Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ujar Hari Setiyono.
Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Kejati MPP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

APE Aspal Jalan Poros Sangatta–Rantau Pulung 3,7 Km

Mahyudin: Kutai Timur Terus Maju, Tapi Perlu Perhatian pada Infrastruktur dan Kebersihan

Mahyudin: Soal Batas Kutai Timur–Bontang, Jangan Jadi Polemik, Ikuti Aturan dan Keputusan MK

Berita Terkini

Romiansyah: Sosok yang Tepat dan Kredibel adalah Cara Pencapaian Visi Gubernur dalam Pembinaan Olahraga Prestasi

Iqbal SuryanaIqbal Suryana10 Nov 2025 Olahraga

Gebyar dan Reward Pajak Kutim 2025, Jimmi: Wajib Pajak Jantung Pembangunan Kutai Timur

8 Nov 2025

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

27 Okt 2025

Forum Kampung Bahasa Pare Gandeng Konjen Australia, Bongkar Rahasia Sukses Raih AAS dan WHV

20 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.