Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kasus PT Sendawar Jaya, Dua Mantan Pejabat ESDM Kaltim Diperiksa Kejagung 

Hukum Ajeng NadyaAjeng Nadya22 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kejaksaan Agung telah melangkah lebih jauh dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait izin pertambangan PT Sendawar Jaya. Pada hari Kamis, 21 September 2023, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi kunci dalam kasus ini.

 

Saksi pertama adalah S, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur. Saksi kedua, HS, mengisi posisi Plt. Sekretaris Dinas yang sama. Kehadiran keduanya dalam proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan bukti yang diperlukan dalam rangka mengungkapkan kebenaran terkait perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya yang tengah diselidiki.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana mengungkapkan kedua saksi ini menjadi bagian kunci dalam upaya Kejaksaan Agung untuk menguatkan pembuktian dalam perkara ini dan melengkapi pemberkasannya. Kasus ini menyorot penerbitan dokumen perizinan pertambangan atas nama Tersangka IT dan Tersangka CB.

“Dalam upaya menegakkan hukum dan menindak tindak pidana korupsi, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga akar-akarnya,” ungkapnya.

 

Dalam situasi ini, publik berharap agar proses penyidikan yang sedang berlangsung dapat menghasilkan keadilan yang sejati dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Kejaksaan Agung terus bekerja keras untuk menjaga integritas hukum dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan begitu saja. Kasus ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Silakan Bekomentar
ESDM Kaltim Kejaksaan agung PT Sendawar Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Kapolres Kutim Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Dijaga dengan Cinta

Penyidikan Dugaan Korupsi RPU Kutim, Sekda dan Kepala BPKAD Klarifikasi

Berita Terkini

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Apr 2026 Pemkab Kutim

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.