Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

27 Okt 2025

Forum Kampung Bahasa Pare Gandeng Konjen Australia, Bongkar Rahasia Sukses Raih AAS dan WHV

20 Okt 2025

Koperasi Merah Putih di Singa Gembara Jadi Motor Baru Ekonomi Kerakyatan

18 Okt 2025
1 2 3 … 844 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Kangkangi Konstitusi, HIKMAHBUDHI: DPR Kini Wakil Rezim

Politik AminahAminah23 Agu 2024965
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Demokrasi Indonesia semakin terancam, seiring dengan langkah-langkah inkonstitusional yang diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI), Pramudia Gilang Mahesa tegas menyebut DPR kini telah beralih fungsi menjadi “wakil rezim” ketimbang mewakili suara rakyat.

Dalam orasi yang disampaikan di depan ratusan mahasiswa dan aktivis, Pramudia mengaku kecewa terhadap DPR yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan kelompok elit dibandingkan konstitusi.

“DPR yang seharusnya menjadi wakil suara rakyat, kini telah berubah menjadi wakil rezim,” tegasnya.

Keputusan DPR yang secara cepat mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak perubahan syarat usia calon gubernur serta perubahan ambang batas pencalonan.

“Keputusan MK itu final dan mengikat, tapi DPR justru bertindak seolah-olah aturan bisa diubah hanya demi kepentingan tertentu. Ini bukan demokrasi, ini kediktatoran terselubung,” ujar Pramudia.

Proses yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan, lanjut Pramudia kali ini dilakukan dalam hitungan malam, seakan-akan demokrasi bisa diperjualbelikan sesuai dengan keinginan penguasa.

“Kita sedang menyaksikan bagaimana demokrasi dirusak dari dalam, oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindungnya. DPR tidak lagi berpihak pada rakyat, mereka hanya mementingkan ambisi kekuasaan,” tambah Pramudia.

HIKMAHBUDHI pun tegas menolak revisi UU Pilkada dan mendukung Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang bagi partai politik untuk mengajukan calon di Pilkada tanpa ambang batas perolehan kursi di DPRD, melainkan berdasarkan persentase suara.

HIKMAHBUDHI juga mengajak kepada rakyat Indonesia untuk tidak apatis dan aktif melawan ketidakadilan. “Gunakan media sosial sebagai alat perlawanan dan sebarkan ‘Peringatan Darurat’,” serunya.

Mengutip Wiji Thukul, Pramudia tegaskan “Apabila usul ditolak, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Dengan harapan akan adanya perubahan, ia menutup orasinya dengan doa dari Ettavata Parrita, “Semoga pemerintah bertindak benar,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
HIKMAHBUDHI Keputusan MK Peringatan Darurat UU Pilkada
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

Berita Terkini

Sumpah Pemuda Ke-97, Jimmi: Pemuda Harus Jadi Pilar Kemandirian Bangsa

Ajeng NadyaAjeng Nadya27 Okt 2025 DPRD Kutim

Forum Kampung Bahasa Pare Gandeng Konjen Australia, Bongkar Rahasia Sukses Raih AAS dan WHV

20 Okt 2025

Koperasi Merah Putih di Singa Gembara Jadi Motor Baru Ekonomi Kerakyatan

18 Okt 2025

Bupati Kutim Lepas 65 Tim di Fishing Tournament 2025, Laut Jadi Ajang Persatuan Nelayan

18 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.