Batam – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mendesak Kapolri untuk bertanggung jawab atas manajemen penggunaan gas air mata yang mengenai siswa sekolah saat mengamankan unjuk rasa warga di Pulau Rempang, Batam. Kejadian ini mengundang perhatian nasional dan memunculkan keprihatinan terhadap tindakan aparat keamanan.
“Kapolri harus bertanggung jawab dan tegas mengevaluasi manajemen penggunaan gas air mata oleh aparat dalam menangani unjuk rasa. Apakah SOP penggunaannya tidak mempertimbangkan keberadaan anak-anak dan lingkungan sekolah? Kenapa aparat bisa sembrono begitu hingga asapnya mengenai siswa-siswa sekolah,” ungkap Netty Prasetiyani, Jum’at (8/9/2023).
Video yang beredar di media sosial menggambarkan sebuah sekolah yang dipenuhi asap gas air mata, dengan siswa-siswa yang menangis ketakutan akibat bentrokan antara warga dan aparat pada Kamis, 7 September 2023, di Pulau Rempang, Batam.
“Tidak hanya itu, bahkan belasan murid SMP Negeri 22 Tanjung Kertang, Rempang, pingsan dan lemas terkena gas air mata yang ditembakkan kepolisian saat bentrokan,” terangnya.
Dalam konteks kesehatan, penggunaan gas air mata pada anak dapat berdampak serius. Netty mengutip penjelasan ahli kesehatan yang menyebutkan bahwa dampak gas udara mata termasuk iritasi kimia pada mata, sulit membuka mata, nyeri superfisial, reaksi alergi dermatitis kontak pada mata, dan pandangan kabur.
PSN Jangan Rugikan Masyarakat
Selain permasalahan penggunaan gas air mata, Netty juga mengingatkan pemerintah agar proses pembangunan proyek strategis nasional tidak merugikan masyarakat.
“Strategi proyek harus memberi dampak pada kesejahteraan rakyat. sampai pembangunannya justru mengorbankan masyarakat, lembaga pendidikan, dan anak-anak di Batam. Generasi masa depan bangsa yang sehat dan berpendidikan jauh lebih penting dari proyek tersebut,” tandasnya.
Tanggapan Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengakui bahwa kepolisian telah menggunakan gas air mata dalam upaya penertiban. Namun, dia menegaskan bahwa kabar tentang siswa yang pingsan dan bayi yang meninggal adalah tidak benar. Menurutnya, yang sebenarnya terjadi adalah gangguan penglihatan sementara akibat semprotan gas air mata dan efek angin.
“Jadi itu tidak benar ada siswa pingsan. Kemudian ada info bayi meninggal tidak benar, kita sudah lakukan pengecekan itu tidak benar, yang ada tindakan aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim, Jumat (8/9/2023).