Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Hadiri Penutupan Pekan Pemuda KNPI Kutim, Seno Aji Tegaskan Kuliah Gratis hingga Semester 8

15 Nov 2025

Bupati Kutim Resmi Buka Festival Magic Land 2025, Harap Pemuda Menjadi Motor Budaya

15 Nov 2025

Satpol PP Gandeng Desa Singa Gembara Gelar Mini Ekspo UMKM

14 Nov 2025
1 2 3 … 847 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Dorong Pendakwah untuk Aktif Mendorong Warga Lunasi Jamaah Haji

Kemenag baru saja mengumumkan perpanjangan waktu pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (bipih) reguler
Nasional MundzirMundzir12 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Jamaah Haji
Ilustrasi Jamaah Haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) baru saja mengumumkan perpanjangan waktu pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (bipih) reguler. Awalnya batas waktu pelunasan adalah Jumat (5/5/2023), namun kini telah diperpanjang hingga hari ini, tanggal 12 Mei 2023.

Berdasarkan data yang ada, diketahui masih ada jamaah yang belum melunasi biaya haji. Bahkan, ada juga jamaah lunas tunda 2020 dan 2021 yang belum melakukan konfirmasi pelunasan.

Penyuluh dan Tokoh Agama Sangat Strategis

Terkait hal ini, Kemenag meminta penyuluh agama Islam ikut proaktif mengajak jamaah segera melunasi bipih reguler tahun 2023. Ajakan yang sama juga ditujukan kepada para penceramah dan pimpinan majelis taklim.

“Demi memaksimalkan kuota haji Indonesia, kami mendorong para penyuluh agama Islam, penceramah, pimpinan majelis taklim, termasuk tokoh agama, agar ikut menyosialisasikan kepada jamaah untuk segera melunasi biaya haji,” kata Direktur Penerangan Agama Islam (Penais), Ahmad Zayadi, Jumat (12/5/2023).

Zayadi menilai peran penyuluh dan tokoh agama sangat strategis. Sebab, mereka adalah para aktor yang berhadapan langsung dengan masyarakat, termasuk jamaah haji.

Peran dan Dukungan Penyuluh Agama Islam

Ia juga menyebut peran dan dukungan penuh penyuluh agama Islam, penceramah, dan pimpinan majelis taklim sangat penting dalam memotivasi masyarakat, terlebih untuk melunasi biaya haji dan memanfaatkan kuota yang tersedia.

“Mari manfaatkan kesempatan yang ada untuk bisa berangkat haji pada tahun ini. Sebab, ada jutaan jamaah yang saat ini antri dan menunggu giliran untuk bisa menunaikan ibadah haji,” ujar dia.

Silakan Bekomentar
Ahmad Ziyadi Info Haji 2023 Kemenag
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PJS Daftarkan Diri Jadi Konstituen Dewan Pers

Eks Komandan OPM Yeremias Foumair Ikrar Setia ke NKRI

Konsultasi ke Dewan Pers, PJS Siapkan Pendaftaran Resmi

Berita Terkini

Hadiri Penutupan Pekan Pemuda KNPI Kutim, Seno Aji Tegaskan Kuliah Gratis hingga Semester 8

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Nov 2025 Pemprov Kaltim

Bupati Kutim Resmi Buka Festival Magic Land 2025, Harap Pemuda Menjadi Motor Budaya

15 Nov 2025

Satpol PP Gandeng Desa Singa Gembara Gelar Mini Ekspo UMKM

14 Nov 2025

35 Sekolah di Kutim Masuk Program Kandidat Sekolah Rujukan Google

14 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.