Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengadakan hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) untuk membahas realisasi APBD tahun 2023 dan usulan APBD di tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di kantor DPRD Kota Samarinda pada (18/07/2023).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Anwar Hakim, melaporkan bahwa anggaran tahun 2023 sebesar kurang lebih 9,1 miliar rupiah, namun hingga saat ini penyerapan anggaran secara fisik baru mencapai 4,5 miliar rupiah.
Kenaikan Anggaran Signifikan untuk 2024
Dalam sebuah hearing dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), Deni mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil memperoleh kenaikan anggaran untuk tahun 2024. Permintaan usulan anggaran sebesar 12 miliar rupiah telah dipenuhi, melebihi anggaran tahun sebelumnya yang hanya sekitar 9,1 miliar rupiah.
“Kami meminta untuk usulan tahun 2024 anggarannya menjadi 12 miliar rupiah, dan permintaan tersebut telah terpenuhi. Jadi, kami mengalami kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya yang hanya 9,1 miliar rupiah,” kata Deni.
Mendukung Upaya Kota Layak Anak
Deni juga menyampaikan bahwa Samarinda akan menerima penghargaan sebagai kota layak anak. Oleh karena itu, usulan program kegiatan dari Komisi IV DPRD bertujuan untuk mendukung upaya menjadikan Samarinda sebagai kota layak anak.
“Usulan program kami fokus pada perlindungan perempuan, khususnya pencegahan kekerasan pada wanita. Usulan ini menjadi prioritas utama dan akan menjadi tonggak penting di tahun 2024 untuk meningkatkan dan mendukung upaya menjadikan Samarinda sebagai kota layak anak,” ungkapnya.
“Selain itu, Samarinda juga telah berhasil naik tingkat dari kota madya menjadi kota Nindya, ini merupakan capaian yang sangat luar biasa. Sementara baru saja memenuhi standarisasi kota layak anak, Samarinda juga berhasil mencapai tingkatan kota Nindya secara bersamaan,” tambahnya.
Optimalisasi Anggaran dan Pencapaian Berkelanjutan
Deni menekankan pentingnya pengoptimalisasian anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran untuk kelancaran pelaksanaan program kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dia juga berpesan kepada P2PA untuk mempertahankan pencapaian yang telah didapatkan, termasuk penghargaan sebagai kota layak anak.
Dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, diharapkan program-program yang mendukung kota layak anak dan perlindungan perempuan dapat dijalankan dengan efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Samarinda.