Anies Baswedan, yang merupakan calon Presiden (Capres), mengkritik kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan mobil listrik pribadi, seperti memberikan subsidi kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Anies menilai pemberian subsidi mobil listrik bukan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara di Indonesia. Pasalnya, emisi karbon per kapita yang dihasilkan dari penggunaan mobil listrik berpotensi lebih besar dibandingkan dengan kendaraan umum berbahan bakar minyak (BBM).
“Kalau kita hitung apalagi ini contoh ketika sampai kepada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilo meter sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak,” kata Anies dalam acara “Deklarasi dan Pengukuhan Amanat Indonesia”, Minggu (07/05/2023).
Kondisi tersebut terjadi lantaran mobil listrik hanya digunakan untuk keperluan pribadi penggunanya. Sementara bus berbahan bakar minyak dapat digunakan dan dapat memuat banyak orang.
“Kenapa itu bisa terjadi, karena bus memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit,” kata Capres yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat ini.
Selain itu, ia juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Anies, pemberian subsidi yang kurang tepat justru hanya akan menambah kemacetan di jalanan.
“Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.
Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang menyatakan bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023.
Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.
“Di mana 2023 kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil di mana kita semua tahu bahwa sekarang ada produsen Hyundai, Wuling diusulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberi bantuan pemerintah sampai Desember 2023,” terang Agus dalam Konferensi Pers Insentif KBLBB, Senin (6/3/2023).
Khusus bantuan untuk mobil listrik, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1%.
Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).