Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

20 Apr 2026

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026
1 2 3 … 903 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Penyidikan Dugaan Korupsi RPU Kutim, Sekda dan Kepala BPKAD Klarifikasi

Hukum Eko SugiartoEko Sugiarto2 Sep 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Penyidikan dugaan korupsi pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus berlanjut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim telah memeriksa sejumlah pejabat strategis, termasuk jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan anggota DPRD periode lalu.

Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar dirinya maupun Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, seluruh unsur TAPD telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kita di TAPD bukan hanya sekda dan BPKAD, termasuk Bapenda dan Bappeda sebagai wakil TAPD. Semua Banggar DPRD periode lalu juga dipanggil, semua dimintai keterangan,” ujar Rizali, Selasa (2/9/2025).

Ia menilai pemberitaan yang hanya menyorot dirinya dan Kepala BPKAD cenderung tidak berimbang. “Seolah-olah hanya kami yang diperiksa, padahal faktanya semua unsur TAPD terlibat dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Nada serupa disampaikan Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah. Ia mengaku menyesalkan framing di media yang menampilkan dirinya dan Sekda sebagai pihak utama yang bertanggung jawab.

“Padahal semua TAPD sudah diperiksa. Tapi yang muncul di media hanya foto saya dan Pak Sekda. Proses penganggaran sudah sesuai tupoksi masing-masing. Kenapa justru yang punya masalah tidak ditampilkan?” tegas Ade.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP Sidik/S-1.1/151/VI/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus yang diterbitkan Juni 2025, penyidik menelusuri proses pengadaan mesin penggilingan padi dalam proyek kemandirian pangan dengan total anggaran Rp40,1 miliar.

Proyek ini dinilai janggal karena terdapat lonjakan anggaran yang signifikan. Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Perubahan (RKPD-P), anggarannya tercatat Rp31,2 miliar. Namun, dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Perubahan (KUPA-P), jumlahnya melonjak hampir Rp10 miliar menjadi Rp40,1 miliar.

Kenaikan tersebut memantik dugaan adanya penyimpangan dalam perencanaan maupun pelaksanaan proyek RPU. Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim kini tengah mendalami detail mekanisme anggaran, dokumen pengadaan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan.

Kasus ini menjadi perhatian publik Kutim karena proyek RPU seharusnya menjadi program strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Dengan nilai investasi yang besar, masyarakat berharap fasilitas tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi petani dan meningkatkan produksi beras lokal.

Pemerintah daerah sendiri menegaskan akan kooperatif dalam setiap proses penyelidikan. “Kami tidak menutup-nutupi. Semua prosedur sudah kami ikuti sesuai aturan. Tinggal kita percayakan kepada penyidik untuk menilai,” ujar Rizali.

Hingga kini, Polda Kaltim belum menetapkan tersangka. Proses pemeriksaan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan analisis dokumen anggaran. Publik pun menunggu transparansi penuh agar kasus ini tidak hanya berhenti pada opini, tetapi menghasilkan kejelasan hukum.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Komnas PA Jatim Kritik Keras Dapur MBG Mojokerto Berhenti Operasi

Kapolres Kutim Ingatkan Orang Tua, Anak Harus Dijaga dengan Cinta

Kapolres Kutim Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak di HAN 2025

Berita Terkini

Panen Jagung 20 Ton Bukti Kolaborasi Nyata Ponpes Segoro Agung-Kejari Mojokerto

DianDian20 Apr 2026 Daerah

Antrean Menyusut, Warga Kutai Timur Mulai Beralih ke Pembayaran Air Digital

15 Apr 2026

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.