Samarinda – Di tengah gelombang perhatian publik, klarifikasi menjadi jembatan untuk meredakan tafsir yang berkembang. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, akhirnya memaparkan secara lebih rinci ihwal anggaran rumah jabatan yang belakangan menjadi sorotan.

Penjelasan tersebut disampaikan pada Kamis (2/4/2026), menyusul munculnya berbagai pemberitaan mengenai alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar dalam APBD 2025 untuk fasilitas rumah dinas gubernur dan wakil gubernur. Menurut Seno, keterbatasan waktu saat wawancara sebelumnya membuat penjelasan yang disampaikan belum sepenuhnya utuh.

“Dalam wawancara tadi, saya merasa waktu dan ruang yang tersedia sangat terbatas, sehingga belum bisa menjelaskan secara lengkap dan mendalam tentang substansi anggaran fasilitas rumah jabatan serta ruang kerja pimpinan daerah,” kata Seno Aji.

Ia mengakui bahwa kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memberikan penjelasan lanjutan secara terbuka agar publik mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.

“Jadi, kami sangat memahami dan menghargai perhatian masyarakat terhadap alokasi anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja pimpinan daerah di APBD 2025,” ujarnya.

Seno menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan ditujukan untuk kepentingan pribadi pejabat, melainkan sepenuhnya untuk mendukung tugas pemerintahan. Rumah jabatan, menurutnya, merupakan aset negara yang memiliki fungsi strategis dalam pelayanan publik dan kegiatan resmi pemerintahan.

“Rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang digunakan sepenuhnya untuk mendukung tugas pelayanan publik. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan yang sudah berusia puluhan tahun, perbaikan sistem keamanan, ruang operasional, serta perlengkapan pendukung kegiatan resmi seperti silaturahmi, penerimaan tamu daerah, koordinasi pembangunan, dan acara keagamaan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa nilai anggaran tersebut tidak terpusat pada satu item, melainkan tersebar dalam berbagai kebutuhan, termasuk pemeliharaan dan peningkatan fasilitas kerja. Hal ini bertujuan menjaga kelayakan infrastruktur agar tetap mendukung kinerja pimpinan daerah secara optimal.

“Termasuk rehabilitasi ruang kantor gubernur, rumah jabatan, ruang kerja wakil gubernur, serta kebutuhan operasional harian. Tujuannya adalah agar fasilitas ini tetap layak dan fungsional, sehingga pimpinan daerah bisa bekerja optimal melayani masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Selain itu, Seno menekankan bahwa rumah jabatan juga memiliki fungsi sosial yang terbuka bagi masyarakat. Ia mencontohkan momen tertentu, seperti perayaan Idulfitri, di mana masyarakat dapat mengakses rumah jabatan untuk bersilaturahmi.

“Rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sudah beberapa kali kami buka lebar-lebar untuk ribuan warga pada beberapa momen. Termasuk saat Idulfitri kemarin. Warga bebas datang bersilaturahmi, berfoto, dan makan bersama,” ujarnya.

Terkait mekanisme penganggaran, ia memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pengusulan oleh perangkat daerah hingga pembahasan bersama DPRD dan penetapan dalam peraturan daerah.

“Seluruh proses ini diaudit dan diawasi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Seno menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Kritik dan masukan disebutnya sebagai bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran tetap akuntabel.

“Pada akhirnya, kami sangat terbuka dengan masukan dan pengawasan dari masyarakat, supaya setiap rupiah dari APBD benar-benar dipakai sebaik mungkin untuk kemajuan Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version