Sidoarjo – Judi online (Judol) menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024. Rata-rata gugatan cerai disebabkan oleh masalah ekonomi rumah tangga yang rusak akibat kebiasaan judi online.
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sidoarjo, Setianto, menyatakan bahwa dari total 2.400 perkara gugat cerai dan talak cerai yang diajukan sejak awal Januari 2024, sekitar 700 kasus terjadi dalam dua bulan terakhir.
“Faktor perselisihan atau pertengkaran menjadi sebab tingginya angka perceraian,” ungkap Setianto, Kamis (11/7/2024).
Menurut Setianto, perselisihan rumah tangga terjadi karena beberapa faktor seperti persoalan ekonomi, tempat tinggal, dan khususnya judi online. Ia memperkirakan sekitar 10 hingga 15 persen kasus perceraian disebabkan oleh dampak judi online yang semakin marak belakangan ini.
“Kami tetap berusaha untuk meminimalisir angka perceraian itu. Salah satunya dengan melakukan mediasi agar perceraian tetap bisa dicegah atau ditekan,” tambahnya.
Beberapa wanita yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di Pengadilan Agama Sidoarjo mengungkapkan bahwa mereka terpaksa memilih menjadi orang tua tunggal daripada terus hidup dalam ketidaknyamanan ekonomi dan konflik rumah tangga.
“Ya memang beban jadi single parent, tapi daripada perekonomian terpuruk dan rumah tangga berantem terus, akhirnya ya berpisah,” ujarnya tanpa menyebut penyebab spesifik perceraian.
Melihat meningkatnya angka perceraian akibat judi online, pemerintah daerah Sidoarjo melalui Dinas Sosial merasa perlu mengambil tindakan lebih serius dalam menangani masalah ini.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Irfan Budi, menegaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga merusak struktur keluarga dan sosial secara keseluruhan.
“Judi online memberikan dampak yang sangat merusak, terutama pada keluarga. Kami perlu meningkatkan kesadaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” kata Irfan Budi.
Pemerintah daerah, lanjut Irfan, berencana untuk meluncurkan program-program edukatif yang bertujuan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke dalam kebiasaan judi online.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah Sidoarjo.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan dukungan kepada keluarga-keluarga yang terdampak judi online. Ini bukan hanya tentang pencegahan, tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang sudah terjebak dalam masalah ini,” tegasnya.