Samarinda – Duduk bersama di ruang BK lantai 3 gedung D DPRD Kaltim, suasana terasa seperti jembatan emas yang menghubungkan pengalaman dan semangat baru. Silaturahmi ini jadi momen yang sarat makna dan harapan.

Pertemuan pada Jumat (20/6/2025) itu mempertemukan Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi didampingi Agusriansyah Ridwan dengan rombongan BK DPRD Kutim. Rombongan kali ini dipimpin Ketua Prayunita Utami, bersama Ketua BK Yulianus Palangirang. Selain itu juga hadir wakil ketua Syaiful Bakhri dan Anggota BK lain yakni Bambang Bagus Wondo, Aldryansyah, dan Masdari Kidang.

Subandi menyatakan kesiapan DPRD Kaltim memberi bekal berupa pengalaman, regulasi, dan strategi kinerja BK yang efektif. “Kami siap berbagi pengalaman operasional, termasuk tata kelola sidang BK dan mekanisme investigasi internal,” jelas Subandi. Penjelasan ini memantik semangat baru di tubuh BK DPRD Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, Masdari Kidang secara khusus menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar.
“Kami baru tahun ini memiliki BK yang aktif, sehingga mohon bimbingan penuh dari BK DPRD Kaltim. Sebelumnya hanya BK-BK an saja,” ujarnya.

Masdari juga menegaskan tantangan serius yang tengah dihadapi kutipan Kutim: belum adanya ruang khusus BK yang representatif. Ia berharap ke depan keberadaan ruang tersebut bisa memperkuat fungsi dan marwah lembaga. Politisi dari Demokrat itu menambahkan, “Semoga BK DPRD Kutim bisa lebih punya ruang dan peran yang jelas dalam menjaga marwah dewan.” Ucapan ini menggambarkan tekad kuat untuk membawa perubahan nyata.

Kunjungan ini bukan sekadar tatap muka, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sinergi institusional antarlegislatif. Subandi menunjukkan dokumentasi dan aturan pelaksanaan BK di DPRD Kaltim, termasuk pedoman pembentukan dan pelaporan kegiatan internal. Hal ini menjadi pijakan kerajaan untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas lembaga.

Selain itu, Subandi menekankan pentingnya peran BK dalam menjaga citra DPRD melalui pengawalan terhadap etika dan disiplin anggota. Ia menggarisbawahi bahwa BK yang profesional bakal meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga legislatif. Prinsip ini diakui sejalan dengan visi anggota BK DPRD Kutim yang berupaya menempatkan fungsi kehormatan dewan sebagai benteng moral dan tata kelola demokrasi.

Dengan dukungan penuh akademik dan regulasi yang dibagikan Subandi, Ketua dan seluruh anggota BK DPRD Kutim terlihat makin terarah untuk menata keberadaan lembaga mereka. Upaya membangun kultur etika dan standarisasi operasional BK selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara DPRD Kaltim dan DPRD Kutim untuk menjalin pendampingan teknis berkelanjutan, termasuk pendampingan proses akreditasi ruang kerja BK dan workshop tata kerja internal.

Kunjungan ini menegaskan bahwa kolaborasi antardewan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal, sekaligus menjaga marwah dan integritas lembaga legislatif di Kalimantan Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version