Sangatta – Di tengah perjuangan mengatasi stunting, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur menegaskan bahwa data akurat adalah kunci dari kebijakan yang tepat sasaran. Melalui Temu Kerja Kader Verifikasi dan Validasi (Verval) Keluarga Berisiko Stunting (KRS) 2025, penguatan kapasitas kader dilakukan sebagai persiapan menghadapi pendataan keluarga menyeluruh pada 2026 mendatang.

Kegiatan berlangsung di Kantor DPPKB Kutim pada Senin (24/11/2025), dihadiri berbagai pihak yang terlibat langsung dalam proses pengumpulan data. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Hj. Herliana, mewakili Kepala Dinas PPKB, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program Bangga Kencana demi mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“Penanganan persoalan kependudukan melibatkan banyak sektor. Karena itu sinergi program mutlak dilakukan agar Bangga Kencana mencapai target RPJMD 2025–2029,” ujarnya.

Herliana menambahkan bahwa pengendalian penduduk tidak hanya berbicara soal angka, melainkan juga kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Karena itu, seluruh kader verval dibekali materi agar mampu melaksanakan tugas dengan standar yang ditetapkan.

“Data keluarga harus dikelola terpadu, dinamis, terukur, dan mampu menghasilkan informasi tepat waktu. Kita dituntut memastikan data benar-benar akurat dan valid,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pada 2026 mendatang, pendataan keluarga tidak lagi terbatas di wilayah lokus tertentu, melainkan menyeluruh di semua desa dan kecamatan di Kutai Timur. Oleh sebab itu, pendataan berbasis by name, by address akan menjadi pendekatan utama yang harus dipahami para kader.

Panitia kegiatan, Agustina, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan kader dalam memverifikasi dan memvalidasi data KRS. Peserta terdiri dari PKB/PLKB dan PPPK dari dua kecamatan (8 orang), kader verval (18 orang), pejabat struktural dan staf DPPKB (14 orang), serta perwakilan bidang pengendalian penduduk (15 orang).

“Semoga kegiatan ini tidak hanya berjalan baik, tetapi juga memperkaya pemahaman dan meningkatkan kapasitas kader verval di kabupaten,” ujar Agustina.

Dengan dukungan sistem informasi seperti SIGA dan regulasi nasional yang mengatur mekanisme pencatatan penduduk, DPPKB Kutim percaya proses pendataan akan menjadi lebih tepat, terukur, dan efektif dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting. (ADV/AN/Diskominfo).

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version