Bontang – Transparansi keuangan ibarat fondasi kepercayaan publik, dan hari ini fondasi itu kembali diperkuat. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah ini dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Bontang. Agenda ini menjadi awal dari proses audit terinci yang akan menentukan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam laporannya, Pj. Sekda Akhmad Suharto menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan selama tiga hari. Selain itu, dokumen LKPD unaudited telah diserahkan kepada BPK pada Selasa (31/3/2026). Ia juga mengungkapkan bahwa hasil sementara belum menunjukkan adanya temuan signifikan, sehingga pemerintah daerah optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya.

“Ini menjadi modal awal yang baik untuk mempertahankan kualitas laporan keuangan kita,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif dan responsif dalam menyediakan data yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung.

“Target kita mempertahankan opini WTP ke-12. Jika ada temuan, segera tindak lanjuti,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara OPD dan tim pemeriksa agar setiap proses dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya bergantung pada laporan, tetapi juga pada kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, perwakilan BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan. Proses audit dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 35 hari hingga awal Mei 2026.

Dengan dimulainya tahapan pemeriksaan terinci ini, seluruh OPD menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses audit. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Bontang.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version