Samarinda – Pertemuan dua lembaga legislatif ini ibarat cermin yang saling memantulkan realitas pembangunan daerah. DPRD Kota Samarinda menerima kunjungan kerja DPRD Kota Tarakan untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan sampah hingga skema bantuan dana Rukun Tetangga (RT).
Kunjungan yang berlangsung pada Senin (27/04/2026) ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, bersama rombongan. Mereka berdialog langsung dengan jajaran DPRD Kota Samarinda guna bertukar pengalaman dan mencari solusi atas tantangan pembangunan perkotaan yang dihadapi kedua daerah. Fokus utama diskusi mencakup kebijakan anggaran, pelayanan masyarakat, serta pengelolaan lingkungan.
“Di kita itu ada Rp100 juta per RT per tahun. Kalau di mereka itu ada Rp50 juta. Jadi dari segi jumlah pun sudah berbeda,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ia menjelaskan, Kota Samarinda saat ini memiliki sekitar 2.000 RT. Dengan skema bantuan Rp100 juta per RT per tahun, total anggaran yang digelontorkan hampir mencapai Rp200 miliar setiap tahunnya. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan Tarakan, yang menyesuaikan dengan kapasitas fiskalnya.
Menurut Deni, perbedaan tersebut tidak lepas dari besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Samarinda mencatat PAD mendekati Rp1,2 triliun, sementara Tarakan masih berada di kisaran Rp150 miliar. Kondisi ini berpengaruh langsung terhadap kemampuan daerah dalam mengalokasikan anggaran bagi program berbasis masyarakat seperti bantuan RT.
Selain dana RT, isu pengelolaan sampah turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. DPRD Tarakan ingin mempelajari strategi yang diterapkan Samarinda dalam menangani persoalan sampah perkotaan, yang hingga kini masih menjadi tantangan di banyak daerah. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan referensi kebijakan yang dapat diadaptasi sesuai kondisi masing-masing wilayah.
“Di tengah efisiensi ini, kami tetap memastikan standar pelayanan minimal tetap terpenuhi, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” tegas Deni.
Ia juga mengungkapkan bahwa APBD Kota Samarinda mengalami penyesuaian dari sebelumnya Rp5,8 triliun menjadi sekitar Rp3,5 triliun. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kualitas layanan publik agar tidak terdampak secara signifikan.
Pembahasan turut menyentuh komposisi penggunaan dana RT, baik untuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat. Hal ini dinilai penting agar anggaran yang digelontorkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
Kunjungan kerja ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga mempererat hubungan antardaerah di Kalimantan. DPRD Samarinda berharap sinergi ini dapat berlanjut melalui kerja sama konkret, termasuk rencana kunjungan balasan ke Kota Tarakan untuk melihat langsung implementasi program di lapangan.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas daerah merupakan kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berkelanjutan.


