Samarinda – Di tengah geliat pembangunan kota, kontribusi salah satu badan usaha milik daerah justru terdengar lirih. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Samarinda menyoroti kinerja Perumda Varia Niaga yang dinilai belum optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sorotan ini mencuat usai Pansus melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan pada Senin (27/04/2026) kemaren. Ketua Pansus LKPJ DPRD Samarinda, H. Achmad Sukamto, mengungkapkan bahwa kontribusi PAD dari Perumda Varia Niaga sepanjang tahun 2025 hanya berada di kisaran Rp500 juta. Angka tersebut dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan aset serta peluang usaha yang dimiliki perusahaan daerah tersebut.
“Dalam laporan LKPJ 2025, PAD yang masuk hanya sekitar Rp500 juta. Nilai itu tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan aset dan potensi usaha yang dimiliki,” ujar H. Achmad Sukamto.
Selain minimnya kontribusi PAD, Pansus juga menyoroti pola kerja sama dalam pengelolaan aset daerah. Saat ini, skema yang berjalan dinilai belum menguntungkan pemerintah kota secara maksimal. Dalam beberapa kerja sama, Pemkot disebut hanya menerima sekitar 10 persen dari hasil pengelolaan, meskipun lahan yang digunakan merupakan aset milik daerah dan sebagian fasilitas dibangun menggunakan anggaran APBD.
“Kalau lahannya milik pemerintah, fasilitasnya dibangun menggunakan APBD, tetapi hasil yang diterima hanya sekitar 10 persen, tentu ini perlu dievaluasi. Harus ada skema yang lebih adil,” tegasnya.
Menurutnya, model kerja sama berbasis fee kecil seperti yang saat ini diterapkan sudah tidak relevan dengan kebutuhan peningkatan PAD. Ia mendorong adanya perubahan menuju sistem bagi hasil yang lebih proporsional dan memberikan keuntungan lebih besar bagi daerah. Bahkan, Pansus membuka kemungkinan penerapan skema pembagian hasil hingga 50:50, selama dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.
Pansus menilai Perumda Varia Niaga memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan berbagai aset strategis milik pemerintah kota. Mulai dari kawasan publik hingga fasilitas ekonomi lainnya yang berpotensi menghasilkan pendapatan signifikan jika dikelola dengan baik dan profesional.
Namun demikian, hingga saat ini realisasi kontribusi tersebut dinilai masih jauh dari harapan. Selain itu, aspek transparansi dalam pengelolaan kontrak kerja sama juga menjadi perhatian, agar setiap perjanjian benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
“Ke depan kontraknya harus diperbaiki. Jangan hanya sekadar fee kecil, tetapi harus benar-benar sistem yang menguntungkan daerah. Bisa melalui skema bagi hasil yang lebih sehat dan proporsional,” pungkasnya.
Dengan berbagai catatan tersebut, Pansus LKPJ DPRD Samarinda menegaskan akan terus mengawal evaluasi kinerja Perumda Varia Niaga. Harapannya, aset daerah tidak hanya menjadi beban, tetapi mampu menjadi sumber pendapatan yang kuat demi mendukung pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat.


