Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

14 Apr 2026

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026
1 2 3 … 902 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Tim Kuasa Hukum Army Laporkan Dugaan Politik Uang dan Kekerasan di Masa Tenang Pilkada Kutim

Politik Ajeng NadyaAjeng Nadya26 Nov 2024422
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sangatta – Tim kuasa hukum Army menggelar konferensi pers di Cafe Naik Kelas pada Selasa (26/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, juru bicara tim, Abdul Karim, memaparkan sejumlah pelanggaran yang mereka laporkan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Timur 2024.

Abdul Karim menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa pembagian uang kepada massa yang dilakukan di belakang Rumah Sakit SOHC, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara. Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/11/2024), sehari sebelum konferensi pers berlangsung.

“Kami menemukan adanya dugaan pengumpulan massa di masa tenang, yang diduga kuat bertujuan untuk membagikan uang guna memengaruhi pemilih agar mendukung pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilkada Kutai Timur,” ujar Abdul Karim.

Terlapor Ketua DPC PPP Kutai Timur

Dalam laporan tersebut, Tim Army menyebut nama Uche Prasetyo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kutai Timur, sebagai terlapor utama. PPP merupakan salah satu partai pengusul pasangan calon nomor urut 01.

Abdul Karim menyebut pihaknya memiliki bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aktivitas pengumpulan massa di belakang RS SOHC. Bukti tersebut telah diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, mengingat kegiatan semacam ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dasar Hukum yang Dilanggar

Abdul Karim menekankan bahwa kegiatan pengumpulan massa dan dugaan pembagian uang di masa tenang merupakan pelanggaran serius terhadap berbagai ketentuan hukum, antara lain:

1. Pasal 73 ayat (1) dan ayat (4) huruf a, b, c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014;

2. Pasal 69 huruf k Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015;

3. Pasal 187a ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; serta

4. Pasal 187 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

“Pembagian uang kepada masyarakat untuk memengaruhi pilihan politik sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas pilkada,” ungkap Abdul Karim.

Dugaan Kekerasan terhadap Relawan Army

Selain laporan dugaan politik uang, Tim Army juga melaporkan insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon nomor urut 01. Peristiwa ini terjadi pada Senin dini hari (25/11/2024) sekitar pukul 01.00 WITA di Hotel Kubis, Jalan Yos Sudarso II, Sangatta Utara.

Menurut Abdul Karim, relawan Tim Army bernama Arif Efendi menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari tim pasangan calon nomor urut 01. Insiden tersebut juga disertai perusakan properti hotel.

“Arif Efendi mengalami pemukulan, sementara sejumlah properti hotel dirusak. Kejadian ini berlangsung di posko pemenangan Army yang terletak di Hotel Kubis,” jelasnya.

Abdul Karim mengaku pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Kutai Timur. Ia berharap aparat kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku kekerasan.

Harapan terhadap Aparat Penegak Hukum

Abdul Karim menegaskan bahwa pihaknya menaruh harapan besar kepada Bawaslu dan kepolisian untuk menegakkan keadilan. “Kami berharap semua laporan ini ditindaklanjuti dengan serius. Jangan sampai ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan politik uang dan kekerasan,” imbuhnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kutai Timur untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. “Kami meminta pendukung Army untuk tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” tutup Abdul Karim.

Silakan Bekomentar
Army Kutim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

Berita Terkini

Perumdam Kutim Alihkan Pembayaran Air ke Digital

Ajeng NadyaAjeng Nadya14 Apr 2026 Pemkab Kutim

Mega Pujianti Dorong Kewenangan Daerah dan Penambahan Rute Penerbangan Perintis di Kutai Timur

9 Apr 2026

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

8 Apr 2026

Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

8 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.