Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Kecamatan Sangatta Utara mulai mengambil langkah tegas untuk menata ulang kawasan Taman Bersemi atau yang akrab disebut STQ oleh warga. Kawasan yang semula dirancang sebagai ruang terbuka hijau dan lapangan olahraga ini akan dikembalikan ke fungsi awalnya, seiring kondisi lapangan yang kini dianggap semrawut dan jauh dari tujuan semula.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah, dalam wawancara setelah halal bihalal di BPU Kecamatan Sangatta Utara pada Kamis (10/4/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan renovasi besar, melainkan hanya merapikan area tersebut. Ia menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan agar STQ kembali menjadi ikon wilayah, bukan sekadar kawasan penuh bangunan liar dan kegiatan tanpa aturan.

“Dulunya STQ itu lapangan bola, lalu dibangun tempat pelaksanaan STQ. Sekarang kami ingin kembalikan seperti semula. Tidak ada bangunan permanen, silakan berdagang tapi tetap harus bisa bongkar pasang,” ujar Hasdiah.

Ia juga menyebutkan bahwa pembongkaran dimulai sejak 1 April 2025, diawali dengan pemutusan aliran air dan listrik serta penertiban terhadap lapak-lapak yang kosong. Warga dan pelapak diberi waktu tiga bulan untuk mengosongkan area secara mandiri sebelum penataan tahap akhir dimulai.

“Sudah kami putus air dan listriknya. Lapak kosong kami bongkar lebih dulu. Kami tidak pungut biaya apapun dari pedagang. Bahkan, ada tagihan PDAM atas nama STQ yang belum jelas asalnya,” jelasnya.

Pemerintah mencatat ada 84 pelapak yang telah mendaftar ke kecamatan dan aktif dalam forum komunikasi. Meskipun begitu, Hasdiah menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya sepeser pun dari para pedagang.

Langkah penataan ini juga diambil menyusul banyaknya keluhan warga sekitar mengenai kebisingan yang ditimbulkan oleh pertunjukan musik di kawasan tersebut, terutama pada malam hari. Camat berharap penataan ini tidak hanya memperbaiki wajah STQ, tetapi juga mengembalikan kenyamanan warga.

Dalam rencana ke depan, STQ akan difungsikan kembali sebagai lapangan olahraga dan taman kota yang bersih serta tertib. Area perdagangan tetap diperbolehkan, namun hanya dalam bentuk bangunan sementara dan wajib bersih setiap pagi.

Dengan pendekatan yang lebih humanis dan tanpa biaya tambahan, Kecamatan Sangatta Utara berharap kawasan STQ akan menjadi ruang publik yang inklusif dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version