Samarinda – Pemerintah kota Samarinda berupaya untuk meningkatkan perekonomian dan perlindungan produk lokal UMKM dengan menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (SosRaperda) tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Sosialisasi ini merupakan inisiatif dari anggota DPRD kota Samarinda yang merespons kekhawatiran akan adanya pasar modern yang menggeser produk-produk dari pelaku UMKM lokal.
Sosialisasi Raperda UMKM
Wakil Ketua DPRD kota Samarinda, Subandi, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi Raperda ini adalah untuk mengumpulkan masukan, usulan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar Perda yang disahkan nantinya dapat efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Seiring berjalannya waktu, UMKM Samarinda akan bangkit dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Subandi.
Pasar Modern Mendukung UMKM Lokal
Subandi juga berharap bahwa setelah Raperda tentang UMKM ini disahkan, tidak akan ada penolakan terhadap produk lokal UMKM di pasar modern. Dengan demikian, produk UMKM lokal dapat tersalurkan dengan baik di pasar-pasar modern sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.
“Dengan terselenggaranya sosialisasi Raperda UMKM ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjajakan atau menjual produk-produk mereka di pasar modern. Tidak ada lagi penolakan terhadap produk lokal UMKM di pasar modern, dan pemasarannya akan sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Dukungan Aktif UMKM dan Pasar
Melalui sosialisasi ini, diharapkan UMKM Samarinda dapat lebih berperan aktif dalam memasarkan produk-produk mereka di pasar modern. Selain itu, adanya perlindungan dan pendistribusian yang terjamin akan memberikan rasa kepercayaan kepada para pelaku UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam memajukan perekonomian daerah.
Pemerintah kota Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung UMKM lokal dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan mereka. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam kesimpulan, melalui sosialisasi Raperda UMKM ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan pasar modern dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan perlindungan yang lebih baik dan pendistribusian yang terjamin, produk-produk UMKM dapat diterima dengan baik oleh pasar modern dan memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.