Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan respon positif terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Keuskupan Agung Samarinda untuk mengatasi masalah stunting.
Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Kaltim, Christianus Benny, saat menghadiri acara Deklarasi Dukungan Keuskupan Agung Samarinda dalam Percepatan Penurunan Stunting. Deklarasi digelar di Keuskupan Agung Samarinda (The Archdiocese Of Samarinda) Jalan D.I. Panjaitan No. 59, Sabtu (17/6/2023).
Permasalahan Stunting Menjadi Isu di Tingkat Nasional
Prolog: Dalam suatu kesempatan, Benny menyoroti masalah stunting sebagai isu yang tak hanya berdampak di tingkat provinsi, tetapi juga secara nasional. Angka stunting di Indonesia yang mencapai 21 persen dan Kalimantan Timur dengan angka 23 persen, menjadi fokus pembicaraan. Benny juga mengungkapkan target ambisius pemerintah provinsi untuk menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.
“Dalam kesempatan tersebut, Benny mengungkapkan bahwa permasalahan stunting tidak hanya menjadi isu di tingkat provinsi, tetapi juga bersifat nasional. Rata-rata angka stunting di Indonesia mencapai 21 persen, sementara Kalimantan Timur masih memiliki angka 23 persen.”
“Ini tidak jauh berbeda ya. Tahun 2024, target pemerintah provinsi adalah menurunkan angka stunting menjadi 14 persen,” ungkap Benny.
Pentingnya Kerja Sama
Benny juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemprov dan seluruh elemen masyarakat untuk menurunkan angka stunting di Kalimantan Timur. Ia mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Keuskupan Agung Samarinda dan berharap lembaga agama lainnya dapat mengikuti jejak yang sama.
“Angka 14 persen butuh semua element bergerak. Kita berkolaborasi bergandengan tangan mengatasi Masalah ini,” ujarnya.
Upaya Mengatasi Stunting
Dalam upaya mengatasi stunting, pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran sebesar 3,7 miliar rupiah pada APBD tahun 2024. Anggaran tersebut akan dikolaborasikan dengan puskesmas dan tenaga kesehatan di Kalimantan Timur. Benny menambahkan bahwa anggaran tersebut masih dapat ditambah tergantung dari usulan UPT (Unit Pelaksana Teknis).
“Pemerintah juga tidak hanya fokus pada penanganan stunting, tetapi juga berbagai program lain yang dapat bermuara pada penurunan angka stunting,” terangnya.
Mr. Yustinus Harjosusanto, Uskup Keuskupan Agung Samarinda, mengungkapkan bahwa Deklarasi Dukungan ini telah direncanakan sejak lama. Acara tersebut menjadi wadah untuk mensosialisasikan program-program dalam upaya percepatan penurunan stunting. Uskup Harjosusanto juga berharap adanya kerja sama antara Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dan pemerintah dalam mengatasi stunting.
Pentingnya Edukasi Kepada Ibu dan Calon Ibu
Prolog: Uskup Harjosusanto mengungkapkan keinginan yang sudah lama untuk melaksanakan suatu program. Meskipun seharusnya dilaksanakan pada bulan Januari sebelumnya, baru pada hari ini rencana tersebut terwujud.
Dalam konteks ini, ia menyoroti pentingnya edukasi kepada ibu dan calon ibu mengenai pemenuhan kebutuhan gizi serta edukasi sebelum perkawinan sebagai langkah awal dalam upaya penanggulangan stunting.
“Sebenarnya sudah lama kami ingin laksanakan. Sebenarnya bulan Januari kemarin dan baru terlaksana hari ini,” kata Uskup Harjosusanto.
Ia mengungkapkan pentingnya edukasi kepada ibu dan calon ibu, dalam memenuhi kebutuhan gizi, dan edukasi sebelum perkawinan sebagai langkah awal dalam mengatasi stunting.
Membangun Sinergi Antar Program
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi ajang sosialisasi program-program yang telah dan akan dilaksanakan terkait percepatan penurunan stunting. Selain itu, deklarasi ini juga bertujuan untuk membangun sinergi antara program Gereja Katolik Keuskupan Agung Samarinda dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
“Deklarasi ini juga diharapkan dapat menjadi Stimulan bagi Gereja Katolik Keuskupan lainnya di seluruh Indonesia serta bagi pemangku kepentingan di luar Gereja Katolik,” tandasnya.