Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Rusman Ya’qub Sebut Lubang Bekas Tambang jadi Wisata Pengalihan Tanggung Jawab

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya5 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Prov Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menegaskan bahwa mengubah lubang bekas tambang menjadi objek wisata sebagai tindakan pengalihan tanggung jawab dalam melakukan proses reklamasi.

Namun, sebenarnya ini seharusnya merupakan kewajiban yang harus terpenuhi oleh perusahaan pertambangan setelah mereka mengeksploitasi sumber daya alam (SDA).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini dengan tegas menyatakan, lubang tambang yang ingin mengubah menjadi tempat wisata setidaknya harus memenuhi beberapa syarat dan harus perusahaan yang bersangkutan lakukan.

“Bukan tidak setuju, boleh saja dilakukan asalkan syaratnya terpenuhi, agar tidak melalaikan tanggung jawabnya,” tegas Rusman.

Ia juga menyatakan penolakannya terhadap penggunaan lubang pascatambang di bawah kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tempat wisata yang menggunakan lubang pascatambang ternilai sangat rentan menimbulkan korban jiwa.

“Saat itu Fraksi PPP menolak peralihan lubang pasca tambang menjadi tempat budidaya air tawar, dan tempat wisata yang menggunakan lubang pascatambang. Pada akhirnya terbukti buruk karena menelan korban jiwa,” imbuhnya.

Namun, ia tidak menutup mata terhadap inovasi yang terterapkan baik oleh masyarakat lokal maupun pemerintah, namun ia hanya menegaskan bahwa dunia usaha harus bertanggung jawab atas apa yang telah ia lakukannya.

“Kalau tidak melaksanakan berarti mereka tidak bertanggung jawab. Dan pada akhirnya kalo tidak bertanggung jawab masyarakatlah yang menjadi korban dan terdampak,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim PPP Kaltim Rusman Ya'qub SDA Warta Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

KH Aus Hidayat Nur Kunjungi Fraksi PKS DPRD Kaltim, Dorong Sinergi Aspirasi Rakyat dan Reformasi BUMD

Agusriansyah: Harkitnas Momentum Bangkitkan Semangat Kolektif

Firnadi Ikhsan Soroti Kesenjangan Infrastruktur di Wilayah Hulu Kukar

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.