Sangatta – DPRD Kabupaten Kutai Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-51 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Rabu (13/8/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Pengesahan ini menjadi tonggak arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat, serta pejabat eselon. Suasana berlangsung khidmat ketika DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati dokumen strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan di segala sektor.
Dalam penyampaian pandangan usai pengesahan, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Masdari Kidang, menyampaikan apresiasi atas kerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah menyusun dokumen RPJMD. Ia berharap aturan yang telah dituangkan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan apa yang sudah disusun oleh rekan-rekan Pansus benar-benar bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Kutai Timur, dan menjadi langkah untuk mewujudkan Kutai Timur Hebat di masa depan,” ujarnya.
Masdari menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Multiyears secara tepat sasaran, khususnya untuk proyek infrastruktur di daerah pemilihannya (Dapil 2). Ia menggarisbawahi penyelesaian pembangunan Jembatan Sepaso Timur–Sepaso Selatan sebagai prioritas yang perlu segera dituntaskan.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pada tahun anggaran 2026, pembangunan Jembatan di Desa Tepian Lansar, Kecamatan Bengalon, dapat disejajarkan dengan prioritas Jembatan Sepaso Timur–Sepaso Selatan. Menurutnya, kedua proyek tersebut merupakan kebutuhan vital yang pembiayaannya berasal dari Dana Multiyears.
“Harapan saya, proyek-proyek ini jangan sampai berubah atau terlambat. Kita sudah sepakat dalam peraturan ini, semoga pelaksanaannya konsisten dan tepat waktu,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, DPRD dan Pemkab Kutim berkomitmen mempercepat realisasi program prioritas, meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa implementasi RPJMD ini akan menjadi acuan utama dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Kutai Timur.




