Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat dengar pendapat (RDP) bersama buruh, perwakilan perusahaan, serikat buruh dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim di gedung E DPRD Kaltim, Selasa (17/10/2023) kemarin.
Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fachlevi, mengingatkan Sultan, yang juga menjabat sebagai ketua serikat buruh (SBSI 92) dan sebagai penasehat di PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP), perusahaan yang dipanggil oleh Komisi IV DPRD Kaltim.
Bahkan sebelumnya, Sultan sempat mengatai Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi yang juga hadir dalam rapat tersebut.
“Kalau tidak bisa kerja, berhenti saja (Kadisnakertrans Kaltim)” ungkap Sultan.
Hal itu membuat, Reza sempat emosi, karena sebagai pimpinan rapat dan pemberi fasilitator merasa tak dihargai dalam memimpin rapat. Bahkan beberapa kali Reza berbicara, selalu dipotong oleh Sultan.
“Sebagai pimpinan rapat saya hanya menegur, karena yang bersangkutan beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan saya selaku pimpinan. Bahkan mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Kadisnaker” ucapnya.
Sementara itu, Sultan pun memberikan jawaban saat dikonfirmasi perihal anggota buruh yang membentangkan banner bertuliskan “Sultan pengkhianat buruh” karena saat ini dirinya menjadi bagian dari perusahaan yang dituntut terkait upah lembur tersebut.
“Saya tidak tahu perihal banner itu, namun jika saya melihat, saya bisa melaporkan jika ada unsur pidananya. Namun awalnya memang saya memperjuangkan mereka (buruh), justru saya yang merasa dikhianati,” kata Sultan.
Sebelumnya, Selamat perwakilan buruh menyatakan bahwa Sultan dianggap sebagai seorang pengkhianat karena saat ini ia mendukung pihak perusahaan.
“Ya teman-teman kecewa, karena yang dulu membawa kasus ini justru sekarang berpihak kepada perusahaan yang kami tuntut upah lembur,” pungkasnya.