Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

KPC Bangun Jalan Akses ke SDN 013 Singa Gembara

15 Mar 2026

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026
1 2 3 … 899 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026

    Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

    2 Jan 2026

    PKS Kutim Lantik DPC 18 Kecamatan, Tegaskan Empati Kader

    23 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Puji Setyowati: Perda PUG Memberikan Gerakan yang Komperhensif

DPRD Kaltim Ajeng NadyaAjeng Nadya8 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD Kaltim
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-40 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menjelaskan pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam konteks sosial.

Puji Setyowati mengkritisi ketidakdinamisan Perda PUG sebelumnya, menyatakan bahwa regulasi tersebut tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat konkret serta tidak memiliki alat ukur keberhasilan.

Menurutnya, perubahan pada Perda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dampak PUG benar-benar dirasakan oleh perempuan dan laki-laki dengan posisi yang setara.

“Perda itu statis, diam, tidak berkembang, tidak memberikan manfaat, tidak ada alat ukur keberhasilan,” ujar Puji Setyowati saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-40 yang dilaksanakan DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023) di ruang paripurna kantor DPRD Kaltim.

“Perda PUG yang kami perjuangkan ini memberikan gerakan yang komperhensif, terintegrasi, lebih nyata dan lebih fokus akan dilaksanakan semua SKPD se-Kalimantan Timur,” sambungnya.

Lebih lanjut, Perda baru ini akan merinci tugas dari setiap SKPD, dengan tujuan menghidupkan kembali semangat Perda tersebut.

Namun, Puji Setyowati menyadari perlunya Peraturan Gubernur yang mengatur pelaksanaan Perda PUG agar SKPD di Provinsi Kaltim dapat menjadikannya sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Puji Setyowati juga menyoroti perlunya fasilitas khusus, seperti ruang laktasi di kantor SKPD, sebagai langkah konkret untuk mendukung pekerja perempuan yang menyusui.

“Di kantor SKPD, itu harus ada ruang laktasi bagi ibu yang menyusui. Disitu fasilitasnya harus lengkap, ada lemari pendingin, AC sehingga ibu nyaman. Sebab mereka punya kewajiban untuk membesarkan anaknya,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim PUG Kaltim Puji Setyowati RPJMD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

KPC Bangun Jalan Akses ke SDN 013 Singa Gembara

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Mar 2026 Pendidikan

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026

Kades Singa Gembara Apresiasi CSR PT KPC Bangun Jalan Desa

13 Mar 2026

Dishub Kutim Gelar Ramcheck Jelang Arus Mudik Lebaran

12 Mar 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.