Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang Umrah Bersama Dua Istri dan Anak

4 Mar 2026

Anggaran Ambulans Rp9 Miliar di Kutim Dipastikan Bukan untuk Satu Unit, Pemkab Tegaskan Isu Medsos Keliru

2 Mar 2026

Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

28 Feb 2026
1 2 3 … 898 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026

    Marsidik Ogah Hanura Kaltim Jalan di Tempat: “Kita Harus Signifikan!”

    27 Jan 2026

    Ketua PKS Kutim Ajak Kader Munajat Tutup Tahun

    2 Jan 2026

    PKS Kutim Lantik DPC 18 Kecamatan, Tegaskan Empati Kader

    23 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!

Polri telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melacak keberadaan Dito
Nasional MundzirMundzir3 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
dpo dito mahendra
Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!. (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Bareskrim Polri meminta Dito Mahendra untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Dito Mahendra diketahui sudah dua kali mangkir dari panggilan tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Dito sebenarnya juga memiliki hak untuk melakukan pembelaan sebagai tersangka. Untuk itu mantan suami Nikita Mirzani itu diminta untuk segera hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim,” kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).

Di sisi lain, Djuhandhani mengklaim pihaknya juga telah berkoodinasi dengan Imigrasi untuk melacak atau mencari keberadaan Dito. Adapun dari hasilnya diketahui jika Dito tidak tercatat melakukan penerbangan domestik ataupun internasional.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan,” ungkapnya.

Djuhandhani juga mengklaim penyidik telah melakukan pencarian terhadap Dito. Bahkan sejak yang bersangkutan masih berstatus saksi.

“Sejak pemanggilan dua kali sebagai saksi penyidik sudah mencari yang bersangkutan namun belum kita ketemukan,” katanya.

Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal yang dilayangkan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri pada Selasa (2/5/2023). Ini merupakan kali kedua Dito tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Djuhandhani menegaskan penyidik akan segera menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Sekaligus mengajukan permohonan pencekalan ke pihak Imigrasi.

Silakan Bekomentar
Dito Mahendra Djuhandhani Rahardjo Puro
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Judul:Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis Organisasi

Kodim 0909 Kutim Torehkan Prestasi Nasional Kampung Pancasila

Berita Terkini

Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang Umrah Bersama Dua Istri dan Anak

Ajeng NadyaAjeng Nadya4 Mar 2026 DPRD Kutim

Anggaran Ambulans Rp9 Miliar di Kutim Dipastikan Bukan untuk Satu Unit, Pemkab Tegaskan Isu Medsos Keliru

2 Mar 2026

Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

28 Feb 2026

Sosialisasi RPIK, DPRD Kutim Matangkan Arah Industrialisasi 2045

27 Feb 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.