Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

13 Jul 2025

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025
1 2 3 … 814 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Polda Kaltim Berhasil Musnahkan Satu Kilogram Lebih Sabu-Sabu

Angka penangkapan tersangka dan sitaan barang bukti
Daerah AminahAminah24 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi memusnahkan narkoba di Mapolda Kaltim di Balikpapan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada Senin (24/7/2023), melakukan pemusnahan sebanyak 1.042,82 gram sabu-sabu. Barang haram ini merupakan hasil pengungkapan kasus di Samarinda pada bulan Juni lalu.

“Sebelumnya disisihkan 0,5 gram untuk kebutuhan pembuktian di pengadilan,” kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Kaltim Ajun Komisari Besar Polisi I Nyoman Wijana.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu-sabu ke dalam cairan pembersih lantai dan kemudian diaduk. Setelah itu, cairan sabu-sabu dan pembersih lantai itu dituang ke dalam kloset oleh para tersangka sendiri.

Komitmen Lawan Peredaran

Nyoman Wijana mengatakan kasus narkoba tersebut diungkap dari dua lokasi berbeda di Samarinda, salah satunya kasus penangkapan di Jalan Cendrawasih Permai, Kota Samarinda, pada (17/6/2023).

Dalam kasus ini, Tim Opsnal Sub-Direktorat 2 Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang pria berinisial MAS dengan barang bukti 14 paket sabu-sabu seberat 1.057,92 gram atau satu kilogram lebih.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Ungkap 724 Kasus Narkoba

Yusuf menegaskan bahwa narkoba yang merusak generasi muda dan merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Sepanjang Januari hingga Juli 2023 ini, Polda Kaltim dan polres jajaran mengungkap 724 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 353 kasus sudah diselesaikan dengan para tersangka menjadi terdakwa dan akhirnya dijebloskan ke penjara.

Sebelumnya dari 724 kasus tersebut, polisi menetapkan sebanyak 923 orang tersangka dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 14.938,32 gram, ganja 627,76 gram, ekstasi 704 butir, dan 21 ribu lebih butir obat berbahaya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim Narkoba Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

Berita Terkini

Tiga Pilar Kukuhkan Sinergi Pembangunan di Kutim

Ajeng NadyaAjeng Nadya13 Jul 2025 Daerah

UKW PWRI Kutim Usai, Jimmi Ajak Wartawan Bangun Daerah

11 Jul 2025

Kapolres Kutim Berganti, Tradisi Penuh Hormat Warnai Serah Terima

11 Jul 2025

PWRI Kutim Gelar UKW Perdana, 34 Wartawan Ikuti Ujian

10 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.