Sangatta – Penjabat Pelaksana (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma, secara resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kutai Timur, Selasa (22/10/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, perwakilan lembaga keuangan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Agus Hari Kesuma menyebut pengukuhan TPAKD sebagai langkah strategis untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.
“Akses keuangan yang luas dan merata merupakan kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya TPAKD, kita dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan guna menciptakan inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan,” ujar Agus.
Potensi Ekonomi Kutim dan Tantangan Akses Keuangan
Agus menyoroti potensi ekonomi Kutim yang besar di sektor pertanian, perikanan, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan pariwisata. Namun, ia mengakui bahwa potensi ini belum tergarap secara optimal akibat keterbatasan akses keuangan di beberapa wilayah, khususnya di daerah terpencil.
“TPAKD harus menjadi motor penggerak inklusi keuangan, terutama di desa-desa yang jauh dari jangkauan layanan formal. Masyarakat di pelosok pun harus bisa merasakan manfaat nyata dari layanan keuangan yang terjangkau,” katanya.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya literasi keuangan. Ia menilai peningkatan akses keuangan harus diimbangi dengan edukasi masyarakat mengenai produk dan layanan keuangan agar dapat dimanfaatkan secara bijak.
“TPAKD juga akan berperan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih percaya diri dalam mengakses modal dan layanan keuangan lainnya,” tambah Agus.
Agus mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan TPAKD dan mengajak semua pihak untuk bersinergi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
TPAKD sebagai Forum Strategis Inklusi Keuangan
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim-Kaltara, Parjiman, yang turut hadir dalam acara ini, menjelaskan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi yang dirancang untuk memfasilitasi pemerataan akses keuangan di daerah.
“TPAKD bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sejak inisiasinya pada 2016, forum ini telah menjadi instrumen penting dalam memperluas akses keuangan di berbagai wilayah di Indonesia,” ungkap Parjiman.
Parjiman memaparkan bahwa pembentukan TPAKD berawal dari arahan Presiden RI yang diteruskan oleh Kementerian Dalam Negeri. Pada 2020, Presiden kembali menekankan pentingnya percepatan akses keuangan sebagai salah satu upaya mendukung ekonomi daerah.
Di Kalimantan Timur, sejumlah program berbasis inklusi keuangan telah terbukti sukses, seperti Kredit Melawan Rentenir (KPMR) di Kutai Kartanegara dan program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) di Kalimantan Utara. Parjiman berharap Kutim dapat mengadaptasi program-program serupa yang sesuai dengan karakteristik daerah.
“Dengan potensi ekonomi yang dimiliki Kutim, TPAKD diharapkan mampu menghadirkan solusi keuangan yang inovatif dan mendukung pertumbuhan sektor unggulan seperti UMKM dan pertanian,” tambah Parjiman.
Dukungan untuk Pengembangan Ekonomi Lokal
Sebelumnya, panitia pelaksana, Vita Nurhasanah, menyampaikan bahwa pembentukan TPAKD Kutim adalah tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri pada 2016. Ia menjelaskan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan dan mendukung pengembangan sektor prioritas di daerah.
“TPAKD tidak hanya bertujuan membuka akses keuangan lebih luas bagi masyarakat, tetapi juga menggali potensi ekonomi daerah melalui inovasi dan terobosan baru,” ujar Vita.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa TPAKD akan membangun aliansi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan inklusi keuangan yang merata.
“Kami optimis, melalui sinergi yang kuat, Kutim akan semakin maju dalam hal inklusi keuangan, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat yang lebih luas dari layanan keuangan formal,” tutup Vita.
Program Inklusi Keuangan yang Diharapkan
Dengan terbentuknya TPAKD, pemerintah Kabupaten Kutim diharapkan mampu meluncurkan program-program yang selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal. Program seperti akses pembiayaan untuk pelaku UMKM, literasi keuangan berbasis komunitas, serta inisiatif keuangan digital untuk wilayah terpencil menjadi beberapa hal yang dinilai krusial.
“Kami berharap keberadaan TPAKD mampu mendorong inklusi keuangan yang nyata, tidak hanya di kota tetapi juga di desa-desa. Potensi ekonomi lokal harus dioptimalkan melalui pendekatan berbasis komunitas,” ujar Agus dalam penutup sambutannya.




