Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengekspresikan kekhawatiran terkait kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang masih sering melintasi jalan umum.
Belakangan, insiden truk hauling yang terguling semakin marak. Menurut Samsun, masalah ini mengancam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara, yang diciptakan agar dapat diikuti dengan baik oleh perusahaan terkait.
“Para penggunanya harus memperhatikan betul, namanya juga ODOL. Ini harus jadi perhatian, supaya menghindari terjadinya kecelakaan,” tegas Samsun, belum lama ini.
Samsun menekankan perlunya kesadaran dari para pengguna kendaraan ODOL untuk mematuhi aturan tersebut guna mencegah kecelakaan. Ia juga menyoroti bahwa jalan-jalan yang ditetapkan khusus untuk ODOL bukanlah jalan umum, dan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar. Jika ODOL tetap melintasi jalan umum dan terjadi kecelakaan, pemilik kendaraan akan mengalami kerugian.
“Operatornya sendiri yang akhirnya rugi. Belum lagi merugikan masyarakat kalau sampai ada korban, makanya itu harus dijaga,” sambung politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Meskipun telah ada Perda terkait Jalan Umum dan Khusus Kelapa Sawit dan Batu Bara, Samsun menekankan bahwa masih terdapat pelanggaran aturan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, mengingat regulasi dan peraturan lalu lintas sudah tersedia.
“Sebab sudah ada aturannya, secara undang-undangnya sudah ada, peraturan lalu lintasnya ada, perdanya ada, apa lagi?” tambah Samsun.
Terkait dengan Perda tersebut, Samsun sedang memberikan dukungan kepada Satpol PP agar dapat menjalankannya dengan maksimal. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dengan aparat keamanan lainnya dalam penegakan hukum.
Samsun menambahkan bahwa penguatan saat ini sedang dibahas dalam konteks Perda tentang Pamong Praja untuk memastikan efektivitas penindakan dan pelaksanaan Perda tersebut.
“Tapi yang hari ini kita lagi memberikan penguatan kepada Satpol PP kita, makanya sedang dibahas Perda tentang Pamong Praja. Ini kaitannya dalam hal penindakan dan pelaksanaan perda supaya tidak mandul,” pungkasnya.