Sangatta – Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah, kesungguhan aparatur menjadi fondasi utama. Hal tersebut ditekankan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penguatan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang digelar selama dua hari, Senin (15/12/2025) hingga Selasa (16/12/2025), di ruang rapat Kantor DPPKB Kutim.
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat struktural dan staf teknis yang terlibat langsung dalam proses perencanaan dan pengadaan barang serta jasa. Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, mengingatkan agar BIMTEK tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata. Ia menilai, tanpa niat belajar yang kuat, pelatihan berulang kali tidak akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Yang paling penting adalah mendapatkan ilmu yang bermanfaat,” ujar Achmad Junaidi B di hadapan para peserta.
Ia menekankan bahwa penguasaan materi SIRUP menjadi kunci penting dalam mendukung perencanaan pengadaan yang tepat waktu dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, ia meminta peserta mengikuti setiap sesi dengan serius, aktif bertanya, serta memanfaatkan kesempatan diskusi bersama narasumber.
Selain itu, Achmad Junaidi B juga menyarankan agar peserta mencatat dan menyimpan kontak narasumber. Menurutnya, langkah tersebut akan sangat membantu ketika peserta menghadapi kendala teknis dalam penginputan atau pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SIRUP.
“Jangan biarkan BIMTEK berulang-ulang tanpa manfaat. Sepuluh kali ikut tapi tidak nyantol, karena niat tidak serius. Hal itu yang membuat kualitas sumber daya tidak meningkat,” tegasnya.
Dalam arahannya, ia turut menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pimpinan dan staf. Ia mendorong dilakukannya rapat evaluasi secara rutin, khususnya mingguan, guna mencegah terjadinya miskomunikasi yang dapat berdampak pada keterlambatan atau kesalahan dalam proses pengadaan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DPPKB Kutim, BB Partomuan, menjelaskan bahwa SIRUP merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan pemerintah. Melalui BIMTEK ini, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dasar dan regulasi RUP Tahun Anggaran 2026, sekaligus kemampuan teknis dalam mengidentifikasi kebutuhan pengadaan secara akurat.
Ia menambahkan, ketepatan perencanaan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas belanja pemerintah daerah. Oleh sebab itu, peserta juga dilatih melakukan penginputan dan pengumuman RUP melalui aplikasi SIRUP sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh regulasi.
“Kegiatan ini dibiayai dari DIPA DPPKB Kutim Tahun 2025 dan dilaksanakan secara offline dengan metode pemaparan materi, diskusi, serta praktik langsung,” jelas BB Partomuan.
BIMTEK ini menghadirkan narasumber dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, yakni Fadliansyah dan Ardi Agviedjoemidhal. Peserta kegiatan meliputi pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja pemilihan, pengelola pengadaan, serta staf teknis yang terlibat dalam penyusunan kebutuhan di lingkungan DPPKB Kutim.
Melalui kegiatan ini, DPPKB Kutai Timur berharap seluruh peserta mampu menyusun dan mengumumkan RUP secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan, sehingga proses pengadaan pada tahun anggaran mendatang dapat berjalan lebih efektif serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
