Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas pengalaman dan mekanisme terkait penunjukan Penjabat Gubernur menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Dalam penjelasannya, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Menurutnya, berdasarkan peraturan ini, pengusulan Penjabat Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi. Rincian mengenai mekanisme pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama menjadi fokus utama pertemuan tersebut.
“Ini yang ingin kami telusuri di Jawa Barat, termasuk berapa banyak calon yang diusulkan dan apakah berasal dari fungsional atau struktural,” jelas Jahidin, yang didampingi oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Nina Afrida Muhery, serta sejumlah staf ahli.
Iis Rostiasih, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, saat menerima rombongan dari Komisi I, memberikan penjelasan terkait pengusulan Penjabat Gubernur.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pimpinan DPRD terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.Setelah menerima surat dari Kemendagri pada awal bulan Agustus, dilakukan rapat koordinasi. Proses ini dimulai tiga puluh hari sebelum masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.
“Dalam surat Kemendagri disebutkan bahwa DPRD mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi,” ujarnya.
Setelah mendapat tiga nama yang disarankan dari fraksi-fraksi, proses pemilihan dilakukan berdasarkan rangking suara terbanyak. Tiga nama dengan suara terbanyak akan diminta menyampaikan visi dan misi mereka dalam rapat koordinasi DPRD. Setelah itu, tiga nama saran akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.
“Salah satu indikatornya adalah sejauh mana calon tersebut dikenal oleh masyarakat. Kebetulan, ketiga calon yang diusulkan berasal dari Jawa Barat dan memiliki tingkat pribadi I,” terangnya.