Samarinda – Di tengah kesibukannya menerima audiensi ojek online, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji memberikan pernyataan tegas terkait polemik gedung SMA Negeri 10 Samarinda. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi telah sejak awal memerintahkan jajarannya untuk mengambil alih kembali gedung SMA 10 yang kini ditempati oleh Yayasan Melati.
Gedung tersebut merupakan aset milik Pemprov Kaltim yang direncanakan akan segera difungsikan kembali sebagai tempat belajar-mengajar resmi bagi siswa SMA 10. Saat ini, seluruh aktivitas sekolah masih berlangsung di Kampus B, Jalan PM Noor, namun akan dipindahkan ke gedung asli di wilayah Samarinda Seberang.
“Kami segera akan menggunakan gedung tersebut sebagai tempat belajar mengajar SMA 10 dengan memindahkan seluruh aktivitas yang saat ini ada di Kampus B. Kami ingin memastikan SMA 10 tetap menjadi pilihan utama pendidikan masyarakat di wilayah seberang sesuai sistem zonasi,” kata Seno Aji, Selasa (21/5/2025).
Meski demikian, Pemprov tetap memberi perhatian pada Yayasan Melati yang telah menjalankan aktivitas pendidikan dari tingkat TK hingga SMA. Menurut Seno, proses belajar mengajar yayasan tidak akan terganggu dengan adanya relokasi ini.
Yayasan disebut telah memiliki gedung lima lantai dan beberapa bangunan lain yang sedang dalam tahap pembangunan. Proses pembelajaran akan dialihkan ke gedung yang sudah rampung, dan bila masih ada kekurangan ruang, Pemprov siap memfasilitasi sementara sambil menunggu bangunan lainnya selesai.
“Untuk kebutuhan ruang belajar sementara, kita akan bantu fasilitasi. Akses keluar juga sudah tersedia agar tidak mengganggu kegiatan belajar,” lanjut Seno Aji.
Pemprov juga akan melakukan proses apraisal terhadap seluruh aset di lokasi tersebut. Jika ditemukan aset milik yayasan, nilainya akan dihitung secara transparan dan diganti sesuai hasil apraisal guna mendukung pembangunan gedung baru yayasan di lahan milik mereka.
Di sisi lain, keberadaan Kampus B SMA 10 di Jalan PM Noor juga tengah dipertimbangkan untuk difungsikan ulang. Seno Aji mengungkapkan kemungkinan kampus itu akan dijadikan SMA unggulan atau dikembalikan sebagai pusat pendidikan (education center).
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemprov Kaltim dalam memastikan hak pendidikan siswa tetap terjamin tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan antara pihak yayasan dan pemerintah.
