Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas publik dengan mengikuti kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Acara ini digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kaltim di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutim.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), secara langsung memimpin presentasi yang membahas kepatuhan badan publik di Kabupaten Kutai Timur terhadap standar keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pondasi pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat.
Komitmen Pemkab Kutim terhadap Keterbukaan Informasi
Dalam presentasinya, Agus menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen kunci dalam pengelolaan pemerintahan yang baik. Ia memastikan bahwa Pemkab Kutim terus berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Keterbukaan informasi adalah fondasi dari pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami terus berupaya mematuhi semua standar yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar Agus.
Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas dukungan dan bimbingan yang selama ini diberikan. Menurutnya, kegiatan seperti visitasi Monev ini memberikan dorongan bagi Pemkab Kutim untuk terus memperbaiki kualitas layanan informasi publik.
“Kami berharap bahwa upaya yang telah kami lakukan dapat memberikan hasil yang optimal dalam penilaian Monev tahun ini. Lebih dari itu, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kutai Timur, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi,” tambahnya.
Agus juga menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai instansi dalam kegiatan ini, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, hingga Pengadilan Agama. Hal ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga instansi lainnya yang berperan sebagai badan publik.
Penilaian Berbasis Self Assessment Questionnaire
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa visitasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan sebelumnya oleh badan publik. Menurutnya, keterlibatan langsung pimpinan tertinggi badan publik, seperti Pjs Bupati, dalam presentasi dapat memberikan nilai lebih dalam penilaian.
“Selain Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai badan publik, kami juga akan melakukan visitasi ke instansi lain seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama. Presentasi langsung oleh pimpinan tertinggi merupakan bagian dari ketentuan penilaian yang dapat memberikan nilai maksimal,” jelas Imran.
Metode penilaian yang digunakan dalam Monev ini adalah Self Assessment Questionnaire (SAQ). Melalui SAQ, badan publik diminta untuk melakukan penilaian mandiri terkait kepatuhan mereka terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari transparansi, akuntabilitas, hingga kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Imran menambahkan bahwa hasil evaluasi dari visitasi ini akan menjadi acuan penting bagi badan publik dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi ke depan.
Dukungan dari Diskominfo Staper dan Pejabat Penting
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, dan Ketua KI Kaltim, Imran Duse. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen penuh dari berbagai pihak dalam mendukung peningkatan transparansi informasi di Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Diskominfo Staper, Ronny Bonar Siburian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfo memiliki peran strategis sebagai pengelola utama data dan informasi publik. Ia memastikan bahwa pihaknya siap mendukung setiap langkah Pemkab Kutim dalam mencapai standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan.
“Diskominfo akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya Monev ini, kami berharap pelayanan informasi publik di Kutim semakin baik dan dapat memenuhi harapan masyarakat,” ujar Ronny.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Visitasi Monev ini diharapkan menjadi momentum penting bagi Pemkab Kutim untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Melalui evaluasi yang dilakukan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kekurangan dalam pengelolaan informasi publik dan segera mengambil langkah perbaikan.
Salah satu peserta visitasi, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada badan publik tentang pentingnya keterbukaan informasi.
“Dengan adanya Monev ini, kami tidak hanya dinilai, tetapi juga mendapatkan masukan yang konstruktif untuk terus memperbaiki sistem informasi publik. Hal ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan Monev KIP 2024, Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di berbagai sektor. Agus berharap bahwa langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses informasi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Kutim dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan,” ujar Agus.
Selain itu, Pemkab Kutim juga menargetkan untuk menjadi salah satu daerah terbaik di Kalimantan Timur dalam hal keterbukaan informasi. Dengan dukungan dari Diskominfo Staper, KI Kaltim, dan berbagai instansi terkait, Pemkab Kutim optimistis dapat mencapai target tersebut.
Kegiatan visitasi Monev KIP 2024 ini merupakan langkah nyata Pemkab Kutim dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Melalui kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, Diskominfo Staper, dan Komisi Informasi, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan informasi publik yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Dengan komitmen yang kuat, Pemkab Kutim siap mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan melayani, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
