Balikpapan – Dalam upaya mendukung penurunan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kesadaran lingkungan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha dan masyarakat. Acara ini berlangsung di Hotel Jatra, Balikpapan, Sabtu (26/10/2024), dan dihadiri sekitar 140 peserta dari berbagai latar belakang.
Bimtek tersebut dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur, H. Zubair, yang mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, H. Agus Hari Kesuma. Dalam sambutannya, Zubair menekankan pentingnya pengendalian lingkungan yang nyata dan terukur.
“Keberhasilan perlindungan lingkungan tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan, tetapi dari menurunnya jumlah pelanggaran itu sendiri. Semakin sedikit pelanggaran, itu menandakan pengendalian lingkungan berhasil,” ujar Zubair.
Fokus pada Aksi Nyata Pelaku Usaha
Zubair mengajak para pelaku usaha di Kutim untuk tidak hanya mematuhi kewajiban hukum, tetapi juga mengambil inisiatif konkret dalam menjaga lingkungan. Salah satu langkah yang ia tekankan adalah penanaman pohon produktif, seperti pohon buah, yang memiliki manfaat ganda.
“Penanaman pohon yang menghasilkan buah tidak hanya memberikan oksigen, tetapi juga manfaat lain bagi manusia dan satwa. Ini adalah langkah kecil yang dampaknya besar,” tambahnya.
Ia juga menyoroti fenomena cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan angin kencang yang menyebabkan pohon tumbang, sebagai bukti nyata ancaman perubahan iklim. Menurutnya, perubahan iklim adalah masalah global yang memerlukan tindakan kolektif dari semua pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kesadaran kolektif menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dan mewariskannya kepada generasi mendatang,” tegas Zubair.
Komitmen Melalui Program Kampung Iklim (Proklim)
Dalam upaya mitigasi perubahan iklim, Pemkab Kutim mendorong pelaksanaan Program Kampung Iklim (Proklim) sebagai strategi utama. Program ini mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Ny Dewi Dohi, menjelaskan bahwa Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DLH Provinsi Kalimantan Timur. Fokusnya adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai pengelolaan lingkungan yang baik serta kepatuhan terhadap peraturan.
“Kami berharap pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan ketaatan terhadap regulasi yang ada,” ujar Dewi.
Dewi juga melaporkan bahwa sejak 2022 hingga 2024, DLH Kutim telah memberikan 30 sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar aturan pengelolaan lingkungan. Namun, hanya lima pelaku usaha yang berhasil memperbaiki tata kelola lingkungan mereka dan bebas dari sanksi.
“Tingkat ketaatan masih rendah, dan pada kesempatan ini kami juga akan menginformasikan peraturan baru, yakni Permen LHK No. 14 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Kawasan dan Sanksi Administratif,” tambahnya.
Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas
Bimtek yang digelar ini terbagi menjadi dua kelompok utama. Sebanyak 92 peserta, yang terdiri dari pelaku usaha, mengikuti sesi khusus untuk peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan lingkungan. Sementara kelompok lainnya difokuskan pada masyarakat di area Kampung Iklim yang tersebar di berbagai desa di Kutim.
Melalui Bimtek ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mengintegrasikan prinsip-prinsip ramah lingkungan ke dalam kegiatan sehari-hari.
“Keberhasilan Proklim tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada komitmen setiap warga dan pengusaha dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Dewi.
Menjawab Ancaman Perubahan Iklim
Dalam sambutannya, Zubair kembali menegaskan bahwa fenomena perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang dihadapi saat ini. Ia menyebutkan bahwa tindakan pencegahan, seperti mengurangi emisi gas rumah kaca, harus menjadi prioritas bersama.
“Kejadian cuaca ekstrem, seperti hujan lebat yang disertai angin kencang hingga menyebabkan pohon tumbang, adalah pengingat bahwa perubahan iklim ada di depan mata. Kita harus bergerak sekarang,” tegasnya.
Ia juga mengajak pelaku usaha untuk tidak hanya melihat keberlanjutan lingkungan sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai investasi jangka panjang bagi kehidupan.
Kolaborasi untuk Masa Depan
Pemkab Kutim percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan adanya Bimtek ini, Zubair berharap semua pihak dapat memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan berbagi pengalaman dalam mengelola lingkungan.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita semua memiliki peran untuk memastikan bumi yang lebih baik bagi anak cucu kita,” tutupnya.
