Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, peringatkan pentingnya pemerintah untuk mencegah perubahan fungsi lahan pertanian dan mengingatkan agar tetap konsisten dalam menjaga lahan produktif dari konversi.
“Kami di DPRD Kaltim juga sudah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah lengkap, tinggal aplikasi dan pelaksanaan,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa konsistensi dalam perlindungan ini sangat penting, apalagi mengingat risiko krisis pangan di masa mendatang. Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah.
“Kalau generasi petani kita enggak ada yang mau nanam, memang mau nanam padi sendiri?” katanya.
Menurut Samsun, banyak lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim yang justru habis karena dialihfungsikan untuk tambang, perumahan, dan hal-hal menguntungkan lainnya.
Samsun mengatakan, jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka si pengalih fungsi itu harus mengganti sebanyak tiga kali lipat. Hal ini sesuai dengan payung hukum yang ada.
“Kemudian barang siapa yang menjaga harus mendapatkan insentif. Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” pungkasnya.