Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

9 Jul 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    PKS Kukar Gelar Khitanan Massal Sambut Milad dan Tahun Baru Islam

    23 Jun 2025

    Firnadi Ikhsan Kukuhkan 116 Kader PKS Kukar di Tengah Semangat Regenerasi

    22 Jun 2025

    Moment Iduladha, 6.080 Paket Qurban PKS Kukar Disalurkan

    9 Jun 2025

    PKS Kutim Tebar Qurban, 30 Hewan Disalurkan untuk Warga

    7 Jun 2025

    Ketua DPRD Kutim Ajak Perkuat Silaturahmi dan Pengabdian

    3 Mei 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Maraknya Pengeboman Ikan di Bontang Kuala: Ancaman bagi Ekosistem Laut

Daerah Ajeng NadyaAjeng Nadya29 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bontang – Aksi pengeboman ikan yang marak dilakukan oleh nelayan di Bontang Kuala, telah menjadi perhatian serius.

Seorang nelayan berinisial DW (35) baru-baru ini diamankan oleh Polairud Polres Bontang karena tertangkap basah sedang melakukan aktivitas bom ikan di perairan laut Bontang Kuala.

Tersangka DW tidak hanya diamankan, tetapi juga ditemukan memiliki sejumlah barang bukti termasuk 4 botol bom ikan siap pakai, pelatuk sumbu peledak, dan serbuk bahan peledak.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, melalui Kasat Polairud Iptu Khairul Umam, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung pada Senin sore di pondoknya di laut Bontang Kuala.

Dalam penangkapan terbaru ini, DW ditangkap bersama dua rekannya yang saat ini berstatus sebagai Saksi. DW telah melakukan aktivitas pengeboman ikan selama tiga bulan terakhir, yang diakui sebagai mata pencariannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami tekanan bahaya aktivitas ini terhadap ekosistem laut dan menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang prihatin,” katanya.

Tersangka DW menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Pihak berwenang mengimbau kepada seluruh nelayan di Bontang untuk menghentikan kegiatan pengeboman ikan demi kelestarian ekosistem laut yang semakin terancam.Sorotan terhadap maraknya pengeboman ikan ini juga telah mencapai lingkup dewan. Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, merasa miris dengan situasi ini. Ia mengungkapkan keprihatinannya, sebelumnya banyak nelayan yang telah mengeluhkan permasalahan ini.

Faisal mengakui menerima laporan mengenai pengeboman ikan dari sejumlah nelayan, namun mereka takut melaporkan kegiatan tersebut karena risiko di laut.

Faisal mengungkapkan bahwa para nelayan yang terlibat dalam pengeboman ikan sering merakit kapal mereka untuk melarikan diri jika ada petugas. Ia juga menggarisbawahi konsekuensi dari tindakan ini terhadap ekosistem laut, seperti migrasi buaya ke permukaan karena berkurangnya sumber makanan.

“Kami mengimbau nelayan untuk menghentikan praktik tersebut dan mendesak mereka untuk menangkap ikan dengan cara yang lebih berkelanjutan,” ungkap Faisal

Dewan Kota Bontang berharap agar masyarakat yang mengetahui aktivitas serupa melaporkannya kepada pihak yang berwenang. DW dan dua rekannya yang menjadi Saksi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti terlibat, keduanya juga berpotensi menjadi tersangka.

Silakan Bekomentar
Berita Bontang Nelayan Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PWRI Kutim Rayakan Iduladha Bersama Warga Sangatta, Kurban Satu Sapi

Kutim Hormati Putusan MK, Tetap Lanjutkan Pembangunan di Sidrap

Penyaluran Dana Hibah Kutim Rp 98,7 M Diikuti Evaluasi Ketat

Berita Terkini

Pelatihan AI Didorong Masuk Madrasah, Guru NU Jombang Antusias

DianDian9 Jul 2025 Pendidikan

Kaltim Dukung Ekraf, Pemuda Didorong Kembangkan Potensi Daerah

3 Jul 2025

DPRD Kutim Tegaskan Fungsi Pengawasan dalam Rapat Paripurna ke-42

2 Jul 2025

ARTOTEL TS Suites Suguhkan Pesta ARTmosphere 3.0 Bertabur Apresiasi

1 Jul 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025

Refleksi Akhir Tahun 2024 Mahmud Marhaba: PJS Menuju Masa Depan Cemerlang

1 Jan 2025

Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

24 Okt 2024

Mahkamah Konstitusi vs Pendapat Ahli: Siapa Penentu Utama dalam Sengketa Pilkada 2024?

18 Sep 2024
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.