Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Koperasi dan UMKM serta Perindustrian Kota Samarinda. Wakil Ketua Komisi II, Fahrudin, menyatakan bahwa hearing ini bertujuan untuk membahas serta mempertanyakan progres dari dinas koperasi yang belum mencapai tingkat maksimal, hanya mencapai 50%. Selain itu, banyak kegiatan mereka baru akan dilaksanakan di bulan Agustus (21/07/2023).
Fahrudin mengingatkan Dinas Koperasi untuk segera merealisasikan kegiatan mereka mengingat waktu tersisa hanya 4 bulan, dan ada penambahan anggaran jika terdapat perubahan. Dia juga meminta informasi tentang jumlah koperasi, jenis kegiatan koperasi, serta kendala yang dihadapi.
Membantu Perizinan Mudah
Untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kendala yang dihadapi adalah perizinan, dimana usaha tersebut memerlukan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dinas Koperasi akan membantu fasilitasi calon-calon usaha mikro agar tidak kesulitan dalam proses perizinan.
Fahrudin menegaskan bahwa berkas untuk usaha mikro akan difasilitasi oleh koperasi, dan pada peringatan Hari Koperasi akan diadakan gebyar. Pelaku usaha mikro cukup menyerahkan KTP dan segala urusan akan diurus oleh koperasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa usaha mikro terdata dengan baik, sehingga koperasi dapat melakukan pembinaan yang efektif.
Koperasi meminta agar setidaknya usaha mikro memiliki NIB agar dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro di masyarakat.
Dukungan Komisi II untuk Koperasi dan UMKM
Dalam hearing ini, Komisi II DPRD Kota Samarinda berusaha untuk mendukung perkembangan koperasi dan UMKM di wilayah mereka. Dengan mendengarkan kendala dan memberikan solusi, diharapkan sektor koperasi dan UMKM dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.
Selain itu, keberadaan koperasi dan UMKM juga dapat berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memajukan sektor industri di Kota Samarinda. Diharapkan dengan adanya dukungan dari DPRD, koperasi dan UMKM dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Perhatian dan Dukungan Pemerintah Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda juga diharapkan untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada sektor koperasi dan UMKM. Dengan menciptakan regulasi yang mempermudah perizinan dan memberikan fasilitas bagi usaha mikro, koperasi dan UMKM dapat berkembang dengan lebih baik.
Melalui kerjasama antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan perekonomian Kota Samarinda dapat terus tumbuh dan berkembang. Dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang tepat, koperasi dan UMKM dapat berperan aktif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.