Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Hadiri Penutupan Pekan Pemuda KNPI Kutim, Seno Aji Tegaskan Kuliah Gratis hingga Semester 8

15 Nov 2025

Bupati Kutim Resmi Buka Festival Magic Land 2025, Harap Pemuda Menjadi Motor Budaya

15 Nov 2025

Satpol PP Gandeng Desa Singa Gembara Gelar Mini Ekspo UMKM

14 Nov 2025
1 2 3 … 847 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Sayyid Anjas Mantap Maju Ketua Golkar Kutim

    11 Sep 2025

    Musda VI PKS Kukar, Momentum Regenerasi dan Konsolidasi

    7 Sep 2025

    PKS Kutim Resmikan 121 Pengurus, Solidaritas Jadi Kunci

    6 Sep 2025

    Maulid Nabi 1447 H, PKS Kaltim Tekankan Persatuan Bangsa

    5 Sep 2025

    Ribuan Warga Padati Milad ke-27 PAN Blitar

    1 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024

    Enggan Puasa Ramadhan

    13 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

M Udin Minta Kementrian ESDM Pantau Perusahaan Tambang Batu Bara

DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman7 Nov 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
M. Udin
M. Udin, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, M Udin, mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ikut mengawasi serta memantau keseriusan perusahaan tambang batu bara dalam melaksanakan reklamasi lahan pasca tambang yang hingga saat ini masih dikesampingkan.

“Kami di provinsi atau daerah sudah tidak lagi punya wewenang soal aktivitas pertambangan. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” kata M Udin di Samarinda, Selasa.

Anggota Fraksi Golkar itu mengatakan ajakan tersebut bukan tanpa alasan. Ia justru ingin agar pemerintah pusat juga bisa memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit.

“Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” ujar legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Berau, Bontang, dan Kutai Timur itu.

M. Udin yang juga anggota Komisi III menyebutkan masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Sebenarnya, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu juga sudah diterima.

“Namun, saya berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam,” ujarnya.

Walhasil, lanjut M. Udin, bisa diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan tidak. Karena tidak semua statusnya aman, ada yang harus ditutup, ada pula yang kembali dihijaukan.

Dalam hal ini, ia turut mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah.

“Namun jika pusat merasa sulit untuk melakukan hal tersebut, maka ia mempersilakan agar tanggung jawab pengawasan dikembalikan ke pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, ia mencontohkan salah satu perusahaan yang sudah masuk pasca tambang tahun ini adalah PT Teguh Sinar Abadi (TSA).

Ia menegaskan perusahaan tersebut harus bertanggung jawab untuk menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang sudah disetujui.

“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya untuk budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” katanya.

M. Udin mengingatkan jangan sampai void itu menjadi bencana, seperti yang terjadi di beberapa tempat di Kaltim, di mana ada anak-anak yang tenggelam atau terjebak di dalamnya.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kita, karena itu adalah warisan bagi generasi mendatang. Kita tidak mau Kaltim menjadi daerah yang rusak akibat tambang,” imbaunya.

Silakan Bekomentar
DPRD Prov Kaltim ESDM Kaltim M Udin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Serius Benahi Pendidikan Lewat Ranperda Inklusif

Legislator Kaltim Minta Pemprov Kaltim Netral Atasi Konflik Sidrap

Suarakan Aspirasi Desa, BPD BBU Temui Fraksi PKS DPRD Kaltim

Berita Terkini

Hadiri Penutupan Pekan Pemuda KNPI Kutim, Seno Aji Tegaskan Kuliah Gratis hingga Semester 8

Ajeng NadyaAjeng Nadya15 Nov 2025 Pemprov Kaltim

Bupati Kutim Resmi Buka Festival Magic Land 2025, Harap Pemuda Menjadi Motor Budaya

15 Nov 2025

Satpol PP Gandeng Desa Singa Gembara Gelar Mini Ekspo UMKM

14 Nov 2025

35 Sekolah di Kutim Masuk Program Kandidat Sekolah Rujukan Google

14 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Mar 2025
© 2025 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.