Close Menu
Etara.idEtara.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

18 Mei 2026

Sirnas C Bupati Open 2026 Tuntas, Kutim Fokus Pembinaan Atlet Lokal

17 Mei 2026

KDMP Desa Singa Gembara Diresmikan, Siap Dorong Ekonomi Lokal

16 Mei 2026
1 2 3 … 922 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Etara.idEtara.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Fraksi PKS Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Hak Angket

    6 Mei 2026

    Ardiansyah Sulaiman: PKS Hadir untuk Melayani Negeri

    6 Apr 2026

    Momentum Idulfitri, Pemkab dan DPRD Pacu Target Pembangunan Kutai Timur

    18 Mar 2026

    Di Bukber Hanura, Wabup Kutim Bicara Tantangan Fiskal

    28 Feb 2026

    Mahyunadi Tekankan Peran Partai dalam Pembangunan Daerah

    27 Jan 2026
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

    5 Mei 2026

    Liburan Ala Ubud di Trawas, Asmaraloka Villa & Resto Jadi Destinasi Favorit Baru

    24 Okt 2024

    Berpuasa Ketika Safar

    17 Mar 2024

    Keutamaan dan Hikmah Ibadah Puasa

    15 Mar 2024

    3 Macam Sabar dalam Puasa

    14 Mar 2024
  • Artikel
Etara.idEtara.id

Jumlah Kampus Bermasalah di Jabar Mencapai 52

Dari keseluruhan 52 kampus yang mengalami masalah, tercatat jumlah terbanyak berada di Jawa Barat
Pendidikan Intan WardahIntan Wardah5 Jun 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi mahasiswa,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 25 Mei 2023, terdapat 52 kampus yang menghadapi masalah berdasarkan laporan masyarakat
Ilustrasi mahasiswa,Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 25 Mei 2023, terdapat 52 kampus yang menghadapi masalah berdasarkan laporan masyarakat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan bahwa hingga tanggal 25 Mei 2023, terdapat 52 kampus yang menghadapi masalah berdasarkan laporan masyarakat.

Menurut Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman, dari total kampus yang bermasalah tersebut, sebanyak 23 kampus telah kehilangan izin operasional dan ditutup.

52 Kampus yang Mengalami Masalah

Dari keseluruhan 52 kampus yang mengalami masalah, tercatat jumlah terbanyak berada di Jawa Barat (Jabar) dengan 13 kampus. Selanjutnya, terdapat 7 kampus di Jakarta, 6 kampus di Jawa Timur (Jatim), 5 kampus di Sulawesi Selatan (Sulsel), 5 kampus di Sumatera Utara (Sumut), dan 4 kampus di Banten.

Kemudian ada 3 kampus di Sulawesi Utara, 2 kampus di Bali, 2 kampus di Kalimantan Barat, dan 2 kampus ada di Sumatera Barat. “Sisanya 1 kampus ada di Kepulaun Riau, 1 kampus ada di Sumatera Selatan (Sumsel), dan 1 kampus ada di Yogyakarta,” ucap dia, Senin (5/6/2023).

4 Jenis Sanksi Bagi Kampus yang Bermasalah

4 jenis sanksi bagi kampus yang bermasalah dari 52 kampus yang bermasalah, dia mengaku dibagi empat jenis sanksi, yakni:

  • 1. Sanksi A: Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin penderian perguruan tinggi.
  • 2. Sanksi B: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.
  • 3. Sanksi C: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan program studi (Prodi).
  • 4. Sanksi D: Sanksi administratif sedang. Dia mengaku, dari total 16 kampus bermasalah di Jabar (LLDikti Wilayah 4), ada 5 kampus diberikan sanksi A, 7 kampus diberikan sanksi B, 1 kampus diberikan sanksi C, dan 3 kampus berikan sanksi D.

Sebanyak 8 Kampus yang Bermasalah di DKI Jakarta

Sebanyak 8 kampus yang bermasalah di DKI Jakarta (LLDikti Wilayah 3), ada 6 kampus yang diberikan sanksi A, 1 kampus yang diberikan sanksi B, dan 1 kampus diberikan sanksi C. “Sedangkan 6 kampus yang bermasalah di Jawa Timur (LLDikti Wilayah 7), ada 2 kampus yang diberikan sanksi A, 1 kampus diberikan sanksi B, dan 3 kampus diberikan sanksi C,” sebut dia.

Adapun 5 kampus yang bermasalah di Sumatera Utara (LLDikti Wilayah 1), ada 2 kampus yang diberikan sanksi A, 2 kampus yang diberikan sanksi B, dan 1 kampus yang diberikan sanksi C. Lanjut dia mengatakan, ada 5 kampus yang bermasalah di Sulawesi Selatan (LLDikti Wilayah 9), terdiri dari 1 kampus yang diberikan sanksi A dan 4 kampus yang diberikan sanksi B.

Di LLDikti Wilayah 10 (Sumatera Barat), ada 3 kampus yang bermasalah, di mana 2 kampus diberikan sanksi A dan 1 kampus diberikan sanksi B. Untuk LLDikti Wilayah 16 (Sulawesi Utara), ada 3 kampus yang bermasalah, di mana 2 kampus diberikan sanksi A dan 1 kampus diberikan sanksi B.

“Sisanya LLDikti Wilayah 8 (Bali) ada 2 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 11 (Kalimantan) ada 2 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 2 (Sumatera Selatan) ada 1 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 5 (Yogyakarta) ada 1 kampus yang bermasalah, dan LLDikti Wilayah 15 ada 1 kampus yang bermasalah,” jelas dia.

Kampus Lakukan Pelanggaran Berat

Menurut Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek Prof. Nizam, kampus yang ditutup atau dicabut izin operasionalnya karena melakukan pelanggaran berat. Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

“Iya karena pelanggaran berat, makanya kita cabut izin operasionalnya (tutup),” ucap dia.

Silakan Bekomentar
Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek Dr. Lukman LLDikti Plt. Dirjen Prof. Nizam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

KPC Bangun Minimarket dan Workshop Dual Track di SMAN 1 Sangatta Selatan, Perkuat Pendidikan Vokasi Siswa

Menanam Keselamatan Sejak Bangku Sekolah: Jejak PAMA Safe School di Kutai Timur

Verifikasi Dapodik Rampung, Kemendikdasmen Bidik Guru S1/D4 yang Belum Ikut PPG Guru Tertentu

Berita Terkini

Pemkab Kutim Perkuat Layanan RT Lewat Bantuan Motor

Ajeng NadyaAjeng Nadya18 Mei 2026 Pemkab Kutim

Sirnas C Bupati Open 2026 Tuntas, Kutim Fokus Pembinaan Atlet Lokal

17 Mei 2026

KDMP Desa Singa Gembara Diresmikan, Siap Dorong Ekonomi Lokal

16 Mei 2026

Pangdam VI/Mulawarman Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan di Kutai Timur

8 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Ikan Bakar Banjar Lezat di Sangatta Utara, Perpaduan Rasa Gurih dan Nikmat

5 Mei 2026

November Penuh Makna, Pahlawan Itu Bernama Ayah

13 Nov 2025

Penjemputan Paksa KPK dan Refleksi Korupsi Izin Tambang

28 Agu 2025

Anak Butuh Perlindungan Nyata

20 Agu 2025

Royalti Lagu Harus Lewat LMK

4 Jul 2025

Rinanda Maharani Harumkan Kaltim di Ajang Puteri Indonesia

3 Mei 2025
© 2026 | Etara.id by Dexpert, Inc.
PT. Etara Nusa Warta
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.