Samarinda – Maraknya pungutan liar (pungli) di Kota Samarinda menjadi perhatian serius bagi Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. Menurutnya, pungli umumnya terjadi di berbagai perangkat pemerintahan, dan ia berpendapat bahwa solusi untuk masalah ini harus dimulai dari kesadaran masyarakat.
Pungli hanya dapat terjadi jika ada kesepakatan antara pembeli dan penerima, dan hal ini tidak akan terjadi jika salah satunya menolak.
Upaya Deni Lawan Pungli
Demi mengatasi pungli, Deni menghimbau agar masyarakat lebih memahami dan menghargai hukum dengan lebih giat membaca dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Disiplin dalam menjalankan sesuatu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga ditekankan untuk menghindari jalur-jalur pungli yang ada.
Sementara itu, Deni juga mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemerintahan untuk lebih mengawasi dan menegakkan aturan hukum terkait pungutan-pungutan yang tidak sesuai.
Pentingnya kesadaran masyarakat di dalam menghindari pungli juga ditekankan oleh Deni. Ia menyarankan agar sebelum melakukan suatu tindakan, masyarakat mencari tahu terlebih dahulu jalur resmi yang harus diikuti. Contohnya, untuk membayar STNK atau pajak kendaraan, sudah ada jalur resmi yang dapat diakses secara online. Tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang berpotensi menyuburkan pungli.
Mengatasi Pungli dengan Kesadaran Kolektif
Deni menekankan bahwa saat ini sudah banyak aplikasi dan mekanisme resmi yang memudahkan berbagai proses, sehingga tidak ada alasan untuk tetap menggunakan metode lama yang memperkuat praktik pungli. Masyarakat harus menerapkan kemauan untuk tidak terlibat dalam pungli dan mengikuti aturan yang berlaku. Hanya dengan demikian, pungli dapat diberantas dari akar permasalahannya.
Dalam harapannya, Deni berharap bahwa setiap individu dapat membentuk disiplin diri untuk tidak membiasakan memberikan pungli dan mengutamakan ketaatan terhadap aturan dan mekanisme yang berlaku. Dengan begitu, pungli tidak akan menjadi budaya di masyarakat, dan Kota Samarinda dapat menjadi lingkungan yang bersih dari praktik pungli yang merugikan banyak pihak.
Upaya untuk melawan pungli memang memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait. Dengan kesadaran kolektif, pungli dapat diatasi, dan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan efisien untuk kesejahteraan bersama.